Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 5 Jul 2025 06:53 WIB ·

Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol


 Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com — Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan gempar oleh peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis pagi (3/7/2025).

Seorang pria berinisial RZ (25), membacok tetangganya, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Aksi tersebut terjadi di halaman kos-kosan yang hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah pelaku. (05/07/25).

Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

Korban diketahui tengah membersihkan sepeda motornya saat pelaku datang dari belakang dan langsung mengayunkan clurit ke arah bahu kanan dan pinggul kiri korban. SL pun seketika terkapar dan meninggal dunia di lokasi. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut, dan menjelaskan bahwa pelaku sudah Polres Pasuruan amankan. Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan bahwasanya pembunuhan ini terjadi akibat dendam yang di pendam cukup lama.

“Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun. Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil autopsi oleh tim forensik, korban mengalami luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan karena gesekan senjata tajam.

Polisi menyita dua barang bukti berupa sebilah clurit dan sebilah parang yang sempat pelaku bawa tersangka saat kejadian. RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga Artikel Lainnya : Dugaan Pemalsuan Logo dan Nama Jawapes Terendus: Menkumham Kunci Legalitas, Buntut Laporan ke Polres Pasuruan.

Sementara itu, Amin, tokoh masyarakat Pasuruan, mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini. Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat tersangka terganggu oleh suara blayer motor yang diduga dilakukan korban. Emosi RZ memuncak karena mengaitkan suara tersebut dengan tantangan masa lalu dari korban. Ia kemudian mengambil clurit dan parang, lalu mendatangi korban dan melancarkan aksinya tanpa peringatan.

Usai melakukan pembacokan, istri korban yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga. Kakak iparnya langsung mengamankan tersangka sebelum kemudian ia serahkan kepada pihak kepolisian.

Kini Polres Pasuruan telah menangani kasus ini. Polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana pelaku sebelum kejadian berlangsung.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News