Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Sep 2024 17:01 WIB ·

Polres Pasuruan Kota Bersinergi Dengan Dinas Pendidikan Terkait Bahaya Narkoba


 Polres Pasuruan Kota Bersinergi Dengan Dinas Pendidikan Terkait Bahaya Narkoba Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar selama periode Juli – September 2024.

Dalam melakukan operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 55,45 gram sabu, 17.847 butir obat keras berbahaya, dan 985 botol minuman keras berbagai merek. (30/09/24)

Polres Pasuruan Kota Bersinergi Dengan Dinas Pendidikan Terkait Bahaya Narkoba

Polres Pasuruan Kota

Dan juga mengamankan sebanyak 24 tersangka diantaranya yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. 7 Tersangka di antaranya residivis.

“Selama Juli – September 2024 ada 14 kasus sabu-sabu yang kami ungkap, dan kami amakan 18 tersangka. Sementara kasus obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka kami amankan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Senin (30/9/2024).

Ke-24 tersangka terdiri dari satu bandar, dua kurir, 20 pengedar, dan pengguna. Tujuh di antara para tersangka ini merupakan residivis.

“Ini sinyal bagi para bandar, pengedar dan residivis yang terkait dengan narkoba bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main dalam hal ini. Kita ingin menyelamatkan generasi muda kita, masyarakat kita, untuk terbebas dari bahaya narkotika,” terangnya

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” tegas Davis

Untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, Polres Pasuruan Kota menjalin sinergitas yang erat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lucky Danardono, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah yang ada di kota Pasuruan.

“Kami akan menyusun program yang lebih komprehensif untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar Lucky.

Baca Juga : Kecewa Dengan Kinerja Kepala Desa, Warga Desa Kawisrejo Datangi Balai Desa

Sinergitas antara Kepolisian dan Dinas Pendidikan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Dengan memberikan edukasi sejak dini, harapannya generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk miras dan narkoba.

Kastresnarkoba Pasuruan Iptu Arief Wardoyo membenarkan sasaran peredaran narkoba oleh para tersangka salah satunya kalangan pelajar.

“Bahkan ada satu tersangka pelajar yang masih di bawah umur,” tutupnya.

 

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News