Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 5 Jun 2025 21:16 WIB ·

Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi, Jawa Timur


 Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi, Jawa Timur Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Aparat gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Purwodadi, TNI, dan perangkat desa berhasil menggagalkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di pekarangan kosong milik warga bernama Sdr. Hadi. Berlokasi di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, SAP. Serta didampingi Danramil 0819/22 Kapten Cku Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., dan sejumlah personel gabungan lainnya. (05/06/25).

Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi, Jawa Timur

Oleh karena itu, atas dasar laporan masyarakat, pada lokasi tersebut adanya kegiatan sabung ayam dan telah meresahkan warga sekitar.

“Saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku perjudian di lokasi, namun aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti arena sabung, kandang ayam, serta perlengkapan pendukung lainnya.” ujar AKP Adimas Firmansyah

Selanjutnya, tim gabungan langsung membongkar dan membakar arena tersebut sebagai bentuk penindakan tegas.

Kemudian Adimas, menegaskan

“bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.” pungkasnya

Baca Juga Artikel Lainnya : Adanya Dugaan Kades Lubuk Kembang Bunga Lakukan Pungli Terhadap Petani Sawit di TNTN Capai Miliaran Rupiah

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apapun. Harapannya bagi warga supaya aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Pasca kegiatan penggerebekan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Purwodadi tetap dalam kondisi aman terkendali

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News