Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 5 Jun 2025 21:16 WIB ·

Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi, Jawa Timur


 Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi, Jawa Timur Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Aparat gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Purwodadi, TNI, dan perangkat desa berhasil menggagalkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di pekarangan kosong milik warga bernama Sdr. Hadi. Berlokasi di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, SAP. Serta didampingi Danramil 0819/22 Kapten Cku Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., dan sejumlah personel gabungan lainnya. (05/06/25).

Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi, Jawa Timur

Oleh karena itu, atas dasar laporan masyarakat, pada lokasi tersebut adanya kegiatan sabung ayam dan telah meresahkan warga sekitar.

“Saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku perjudian di lokasi, namun aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti arena sabung, kandang ayam, serta perlengkapan pendukung lainnya.” ujar AKP Adimas Firmansyah

Selanjutnya, tim gabungan langsung membongkar dan membakar arena tersebut sebagai bentuk penindakan tegas.

Kemudian Adimas, menegaskan

“bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.” pungkasnya

Baca Juga Artikel Lainnya : Adanya Dugaan Kades Lubuk Kembang Bunga Lakukan Pungli Terhadap Petani Sawit di TNTN Capai Miliaran Rupiah

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apapun. Harapannya bagi warga supaya aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Pasca kegiatan penggerebekan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Purwodadi tetap dalam kondisi aman terkendali

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News