Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan melakukan perombakan ini yang belum genap satu tahun sejak penetapan. Selain itu juga melakukan Rapat Paripurna Internal di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (23/12/24).
Dalam pertemuan antara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dengan NGO. Serta wartawan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/12/2024)
Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan,
“Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan sudah memenuhi syarat Tatib (TatabTertib) dan aklamasi disepakati suara kuorum saat rapat paripurna.” katanya
“Kami siap apabila ada yang tidak menerima perombakan AKD tersebut. ” imbuhnya
Selain itu, Ketua GM-FKPPI, Ayi Suhaya, S.H., juga mengungkapkan bahwa saat terjadi perbedaaan pendapat dengan fraksi Golkar dan Nasdem.
Atas hasil rapat paripurna melalui acara dengar pendapat (hearing). Dengan beberapa perwakilan NGO dan beberapa awak media di gedung DPRD
” tegas dari pimpinan DPRD sangat tepat sekali, saat terjadi perbedaaan pendapat dengan fraksi Golkar dan Nasdem atas hasil rapat paripurna melalui acara dengar pendapat (hearing) dengan beberapa perwakilan NGO dan beberapa awak media di gedung DPRD.” ucapnya
Selain itu, menurut Ayi Suhaya, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sudah menunjukkan itikad yang baik mewakili lembaga legislatif.
“Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sudah menunjukkan itikad yang baik mewakili lembaga legislatif.” ungkapnya
“Komunikasi secara terbuka yang baik dari lembaga wakil rakyat untuk tetap menjaga integritas moral politik berusaha tetap terus dipertahankan untuk memberikan edukasi politik bermartabat pada masyarakat umum.” terangnya
Baca Juga : Peringatan Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM Dilaksanakan Secara Meriah
Ia juga berharap, Setelah perombakan, DPRD mampu bekerja lebih efektif dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kabupaten Pasuruan.
“Setelah perombakan, DPRD mampu bekerja lebih efektif dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kabupaten Pasuruan.” imbuhnya
Kedepan DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai wakil rakyat dapat lebih fokus pada perumusan kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara optimal, sesuai dengan tupoksinya.
Dengan mengawal terus kebijakan legislatif dan eksekutif di kabupaten Pasuruan yang pro rakyat secara lahir dan batin.
“Kita kawal terus kebijakan legislatif dan eksekutif di kabupaten Pasuruan yang pro rakyat secara lahir dan batin.” tandasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya