Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 20 Mei 2025 07:41 WIB ·

Puluhan PKL dan Beberapa ketua LSM Geruduk DPRD Kota Pasuruan, Tuntut Kepastian Lapaknya


 Puluhan PKL dan Beberapa ketua LSM Geruduk DPRD Kota Pasuruan, Tuntut Kepastian Lapaknya Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Pedagang Kaki Lima Kelurahan Sebani yang tergabung dalam Paguyuban Sebani-Gentong (SEGEN) didampingi Ketua LSM LPK-BARATA, Ketua LSM GAJAH MADA, Wakil Ketua LSM AJIB, dan beberapa Ketua LSM mendatangi gedung DPRD Kota Pasuruan. Tujuannya untuk melakukan audiensi perihal kejelasan solusi penataan pedagang tempat para PKL berjualanyang. Senin (19/5/2025).

Puluhan PKL dan Beberapa ketua LSM Geruduk DPRD Kota Pasuruan, Tuntut Kepastian Lapaknya

Perwakilan pedagang yang berjumlah puluhan orang bersama beberapa Ketua LSM. Langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H.M. Toyib yang didampingi Wakil Ketua ll, H. Gatot Adidoyo, Ketua Komisi ll, Bahrudien Akbar Wahyudi, S.E., M.M., Ketua Komisi lll, M. Suci Mardiko. Bersama anggota lainnya yakni H. Akhmad Rifa’i, SH. MH., H. Aries Ubaidillah, H. Sofyan, H.M. Yasin, H. Aris Budi, M.Hasan Asjuri. ST., dan H. Imam Joko .

Turut hadir dalam audensi ini, ada beberapa Kepala OPD. Di antaranya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Camat Gadingrejo, Lurah Sebani.

Paguyuban PKL SEGEN dalam audiensi kali ini menyampaikan keluhan dan kejelasan status mereka. Adapun yang menjadi tujuan dari para PKL , untuk mengadukan nasib mereka pasca himbauan, untuk tidak bejalan sementara. Serta rencana penertiban yang Pemerintah Kota Pasuruan lakukan pada beberapa hari lalu.

Dalam keluhannya, para pedagang wilayah Kelurahan Seban. Kota Pasuruan datang ke gedung DPRD Kota Pasuruan yang ada himbauan beberapa hari yang lalu, pedagang untuk tutup sementara waktu. Sambil menunggu hasil hering, padahal kami berjualan untuk menghidupi keluarga.

Menindaklanjuti keluhan dari para PKL, Ketua dan anggota DPRD Kota Pasuruan bersama OPD yang hadir menyepakati untuk memberikan sebuah rekomendasi. Agar para pedagang dapat kembali berjualan seperti biasa. Sambil mencarikan lokasi atau tempat baru yang tidak melanggar regulasi yang ada.

Namun, himbauan untuk para pedagang agar mengikuti aturan dan menjaga ketertiban. Serta keamanan lingkungan setempat demi kebaikan bersama.

“Kesepakatan ini merupakan hasil forum, dalam rangka memberikan rekomendasi pedagang bisa berjualan. Sambil menunggu mempersiapkan relokasi tempat baru, sementara boleh buka dulu, namun dengan catatan harus mengikuti dan menjaga ketertiban yang ada disana,” ujar M. Toyib saat diwawancarai usai acara audensi

Toyib, menegaskan rencana tempat relokasi para pedagang. Kami memiliki dua pandangan, yang pertama lahan aset milik Pemerintah Kota Pasuruan yaitu eks lahan dan bangunan SDN Gentong darurat. Kedua lahan bengkok kelurahan Sebani, baratnya lapangan sepak bola.

“Pemerintah diharapkan hadir untuk memberikan solusi, supaya para PKL tidak melanggar Perda maupun Perwali, kami berharap segera direlokasikan diantara dua lahan tersebut,” ucapnya

Selanjutnya, Ketua paguyuban SEGEN. Toni Wijaya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua dan anggota DPRD Kota Pasuruan serta Pemkot. Kemudian para paguyuban PKL SEGEN masih butuh adanya pendampingan dari pihak-pihak terkait. Supaya para pedagang di Sebani ini bisa naik kelas terutama dalam hal penghasilan.

“Kami dari paguyuban pedagang SEGEN mengucapkan banyak terima kasih, diperbolehkan aktivitas kembali jualan dan tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri, tanpa pendampingan dari Pemerintah untuk membimbing kami supaya bisa menaikkan nilai UMKM di wilayah kami,” ujar Toni

Sementara itu, H. Akhmad Rifa’i, SH, MH., menginginkan Pemerintah Kota Pasuruan melalui OPD terkait. Untuk menyampaikan langsung kepada Eksekutif.

“Kami ingin kepastian dari eksekutif siapapun yang akan menyapaikan, siapa itu Satpol PP atau siapa. Kasih kita waktu, berapa bulan bisa diberikan kepastian itu. Enam bulan, tiga bulan, satu tahun kita akan tunggu. Jangan kita di PHP saja, seperti pada tahun 2023 pergerakan yang saya lakukan,” ujar Rifa’i

“Dan terjadilah pergerakan hari ini, ini hanya dampak. Perlu digaris bawahi, adi kita di legislatif teman-teman, bukan meng iya kan, itu rananya eksekutif bukan legislatif. Jadi kami butuh kepastian yuridis, jangan sampai pergerakan ini ngambang seperti pergerakan saya yang dulu.” imbuhnya

Hasil Audiensi

Berdasarkan hasil audiensi, Ketua LPK BARATA. Irfan Budi Dermawan Bayu menyebut bahwa ada beberapa poin yang poin yang ia sampaikan.

Mulai dari soal dasar Satpol PP memberikan surat himbauan sampai mengkaji ulang atau merevisi Perda No. 2 Tahun 2013. Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Sebenarnya sih hasil keputusan ini masih kurang puas, karena hasil keputusan hari ini hanya mengakomodir pedagang di Sebani, dan Saya maunya seluruh pedagang yang ada kota Pasuruan. Maka dari itu, jami minta Perda No. 2 Tahun 2013 itu untuk di kaji ulang atau direvisi, menurut saya Perda tersebut sudah tidak relevan umurnya sudah 12 tahun,” jelas Irfan

Irfan menyebut pada tahun 2013,jumlah penduduk di Kota Pasuruan terhitung masih sedikit. Sementara sekarang tahun 2025, ada selisih 12 tahun. Diketahui pertumbuhan penduduk di kota Pasuruan sekira 1,08 persen. Sehingga menurutnya per-tahun naik rata rata 1.200 jiwa.

“Kalau kita hitung selama 12 tahun, jadi ada sekira 26.000 jiwa, maka kami mengusulkan agar Perda tersebut perlu direvisi, saya anggap sudah tidak relevan. Karena umurnya udah 12 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Lainnya : Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota

Irfan berharap Pemerintah Kota Pasuruan juga harus memperhatikan lokasi untuk relokasi bagi para pedagang kedepan.

“Saya minta direlokasi, ditempat tersebut yang benar benar ada rasa aman, nyaman. Jadi tidak serta merta dipindah sesuka hatinya, kalaupun dipindah paling tidak tempat tersebut gampang diakses oleh masyarakat atau pembeli, agar tidak menurunkan pendapatan mereka,” tandasnya

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

11 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

10 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Dorong Digitalisasi dan Sinergi dengan Pemerintah Desa, PMM UNU & STAI Salahuddin Gelar Talk Show UMKM

10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Trending di Sidik News