Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Mei 2025 15:31 WIB ·

Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota


 Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota Perbesar

Pasuruan | Sidikfakta.com – Kinerja jajaran Polres Pasuruan Kota benar-benar tengah diuji dengan sejumlah kasus yang sementara ditangani. Salah satunya adalah kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di sebuah kios Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dengan terlapor NF (46), warga Jl. Halmahera, Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, kini memasuki tahap akhir penyidikan. (18/05/25).

Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Kunjung Tuntas, Pelapor Datangi Polres Pasuruan Kota

Laporan tersebut sesuai nomor: LP.B/29/III/2025/SPKT Polres Pasuruan Kota/Polda JATIM pada tanggal 8 Maret 2025 dengan terlapor NF.

Pelapor dan suaminya datang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan kasus tersebut. Setelah tujuh bulan sejak dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Mereka datang ke Mapolres untuk menemui penyidik Unit Tipiter, Brigpol Jefri Albarzani, S.H., yang menangani kasus ini, pada Sabtu (17/5/2025)

Pada penjelasan korban (pelapor) bersama suami, langsung penyidik Unit Tipiter Polres Pasuruan Kota temui. Mendapat penjelasan bahwa kasusnya telah Polres tindaklanjuti dan terus berjalan.

“Informasi yang saya terima kasus laporan saya masih berjalan, akan segera dilakukan pemanggilan saksi, terlapor dan gelar perkara dalam waktu dekat ini,” ujar Edi suami pelapor kepada awak media usai menemui penyidik

Selanjut, ia menyampaikan

“Menurut penyidik, tinggal tersisa tiga tahapan lagi sebelum pelimpahan ke Kejaksaan. Ketiga tahapan ini segera dilaksanakan minggu minggu ini.” ungkapnya sembari menirukan apa yang disampaikan penyidik

“Kami pun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan, kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan cepat,” imbuh Edi

Baca Juga Artikel Lainnya : Ungkap Kasus Premanisme, Polres Pasuruan Amankan Tujuh Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru ll Tahun 2025

Sementara Brigpol Jefri Albarzani, S.H., membenarkan hal tersebut. Dalam konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, “Iya pak,”. Sebagai bentuk konfirmasi atas pertanyaan yang ia ajukan berkaitan perkembangan kasus tersebut.

Pelapor dan suaminya berharap kasus ini segera terselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses ini sesuai SOP dan tidak ada kata damai. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera bagi pelaku, agar tidak terjadi lagi hal serupa,” pungkas suami pelapor.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

 

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News