Kebumen | Sidikfakta.com – Proyek perawatan jalan poros desa di desa Karangtengah kecamatan Poncowarno , Kabupaten Kebumen mendapat pengerjaan yang asal asalan. Adanya dugaan tanpa mempertimbangkan spec yang di tentukan sehingga baru sekira 1 Minggu sudah patah, dan papan pekerjaan ebagai sarana informasi publik tidak terpasang. (15/11/25).
Perilaku Berulang! Proyek Perawatan Jalan Desa Karangtengah Kecamatan Poncowarno Dikerjakan Asal Asalan
Jalan poros desa yang seharusnya di kerjakan dengan kehati harian dengan mempertimbangkan spec yang sudah di tentukan sesuai dengan RAB . Namun pelaksana kegiatan terdapat dugaan lalai dalam pelaksanaan kegiatan dan pengawasan di lapangan, yang dapat merugikan keuangan negara mengingat dana yang terpakai adalah dana desa yang berasal dari APBN.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada pelaksana kegiatan ( PK ) berinisial Ngn di rumahnya, pada Jumat, 14 November 2025 menjelaskan bahwa
” Memang rabat beton itu saat ini memang pecah – pecah karena jalan tersebut berada di tanah yang mudah bergerak, sehingga saya juga bingung cara mengatasinya ” terangnya.
Lebih lanjut Ngn menambahkan bahwa
” Pekerjaan itu dilakukan secara swa kelola yang keseluruhan pekerjanya adalah masyarakat desa Karangtengah yang sudah biasa turut serta mengerjakan pekerjaan – pekerjaan fisik didesa ” imbuhnya.
Terpisah, ketika awak media menemui warga masyarakat yang enggan menyebutkan identitasnya, mengatakan dengan nada keluhan, bahwa
” Pekerjaan seperti itu sudah biasa pak. Kalau jalannya cepet rusak kan tahun depan bisa dibangun lagi oleh desa. Jadi perangkat yang mengerjakan bisa untung selain mendapatkan gaji dari desa. Dan kami masyarakat desa sudah malas menanggapi pak. Karena sebagian besar masyarakat desa sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahan desa yang sekarang ” keluhnya.
Baca Juga Berita Lainnya : Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kebumen Periode 2025 – 2030 Secara Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati Kebumen
Pada akhir wawancaranya dengan awak media, masyarakat yang enggan menyebutkan identitas nya juga menambahkan bahwa
” Pemdes ga kapok – kapok pak. Padahal berkali kali terkena masalah tapi masih juga seperti itu. Mungkin sudah nekad pak ” pungkasnya.
Dengan adanya penerbitan berita ini maka menjadi sebagai LI yang kemudian menjadi sebagai acuan bagi Dinas terkait ataupun APH untuk melakukan tindakan secara terukur dan proporsional.
// Purwo Santoso //














