Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Nov 2023 14:49 WIB ·

Pengusuran Di Jalan Raya Banget Ayu Kulon Mengakibatkan Macet Lalu Lintas


 Pengusuran Di Jalan Raya Banget Ayu Kulon Mengakibatkan Macet Lalu Lintas Perbesar

Semarang – Antrian Panjang di sepanjang  Jalan Raya Banget Ayu Kulon pada Hari Rabu, 29 November 2023. Ini di karenakan ada UMKM Liar Pengusuran di sepanjang Bahu jalan pinggir Rel. Yang mengakibatkan Banjir pada saat Musim Hujan yang sering terjadi dalam waktu dekat ini sehingga Bapak Suroto Kecamatan Genuk Turun tangan pembongkaran area pingir rel dan bersama Jajara Satpol PP Kota Semarang dan juga di dampingi bebarapa anggota Polri dan TNI agar proses pengusuran berjalan dengan lancar.

Pengusuran Di Jalan Raya Banget Ayu Kulon Mengakibatkan Macet Lalu Lintas

Di duga pengusuran UMKM sepanjang Jalan Raya karena  Banjir di Area Rel Sukarela dan mengakibatkan macet dan motor mogog bagi penguna jalannya.  Di duga Pengusuran tersebut tidak sesuai dengan Surat yang di luncurkan oleh Pihak Pemerintah yang mengunakan perwal (Peraturan Pemerintah) yang di dalam suratnya berisi

  • Bangunan PKL Tenda Bongkar Pasang atau tidak permanent
  • Bangunan Tenda Tidak Berdiri di atas Saluran Air
  • Tidak Meninggalkan Lapak dan dagangan
  • Menjaga Kebersihan / Menyadiakan Tempat Sampah
  • Mematuhi peraturan jam Dasar operasional PKL yaitu Pukul 04.00-16.00 WIB dan 16.00-04.00 WIB.

Menurut Pengakuan Dari Pak Suroto selaku Bapak Camat Kecamatan Genuk menuturkan.  “Proses pengusuran di lakukan terlebih dahulu di bahu jalan Milik PT. KAI di karenakan sudah ada kontrak dari Migas ke PT. KAI dan juga membuat pelancaran aliran air dari Pinggir ” (Ujar Pak Camat Bapak Suroto)

Diduga peraturan yang di layangkan Kepada UMKM setempat berbeda dengan yang di sampaikan pada saat pengusuran, padahal Jelas Jelas Bangunan UMKM di atas Saluran Air sangat banyak, kenapa yang harus di gusur dari bahu jalan dahulu. Padahal Jelas Jelas Peraturan daerah Kota Semarang peraturan nomer 2 dan sedangkan di bahu jalan diduga tidak menganggu aliran Air.

“Sudah Saya Jelaskan yang di bongkar dari punggir Rel KAI biar bisa di perlancar aliran dari Bahu Jalan dan kalau untuk Sungainya kan masih aman mengalir, dan nanti akan bergantian mengusurnya karena planingan di bahu jalan kurang lebih 1 bulan baru gantian yang berdiri di atas Saluran Air” (ujan Pak Camat Bapak Suroto)

Harapan UMKM sekitar apabila memang di gusur 1 ya di gusur semua biar sama rata dan sama Adil karena UMKM juga mencari Nafkah Buat Keluarga dan juga mencari pekerjaan sekarang juga sulit.

Azis Redpel

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News