Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 9 Agu 2023 09:44 WIB ·

Penggundulan Lahan Didesa Bojongsari Alian – Kebumen Berpotensi Rugikan Masyarakat dan Negara Hingga Puluhan Juta


 Penggundulan Lahan Didesa Bojongsari Alian – Kebumen Berpotensi Rugikan Masyarakat dan Negara Hingga Puluhan Juta Perbesar

sidikfakta.com | Kebumen, Proses pembelian lahan pertanian milik warga desa Bojongsari kecamatan Alian – Kebumen diduga terdapat selisih harga pembelian yang sangat tajam sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan negara dari sektor pajak.

Hal itu diketahui ketika awak media melakukan infestigasi didesa Bojongsari kecamatan Alian – Kebumen setelah curiga adanya lahan pertanian di wilayah pegunungan yang gundul dan sangat jelas tetlihat dari kejauhan, kemudian awak media melakukan investigasi dan mencari narasumber untuk dimintai keterangan, perihal penggundulan lahan tersebut, pada hari Minggu, 6 Agustus 2023.

Menurut narasumber yang tidak menghendaki disebutkan identitasnya dan sebagai salah satu pemilik lahan sebelumnya, mengatakan bahwa lahan pertanian miliknya dibeli dengan harga Rp. 260.000,- /ubin ( 1 ubin = 14 m ) yang menurut sepengetahuannya lahan tersebut akan dibangun pabrik tekstil sehingga pada ahirnya lahan tersebut terpaksa dijual, walaupun awalnya tidak bermaksud menjualnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, awak media kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemui narasumber lain yang mengatakan bahwa lahan miliknya dibeli dengan harga Rp. 400.000,- / ubin. Ditambahkan pula bahwa menurut sepengetahuannya, pembelian terhadap pemilik lahan yang lainnya sebesar Rp. 400.000, namun kedapatan pula ada salah satu warga yang mengaku lahan miliknya dibeli dengan harga Rp. 710.000 / ubin disertai Akte Jual Beli dari notaris, dan dibayar oleh pembeli yang mengaku dari pihak investor.

Lebih lanjut awak media berkunjung kebalai desa Bojongsari untuk mengklarifikasi hal tersebut pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, dan diterima oleh kepala desa Bojongsari Edi Iswadi. Ketika awak media menanyakan terkait penggundulan lahan, Edi Iswadi menjelaskan bahwa lahan tersebut yang sudah dibeli oleh seseorang bernama Ayong warga Jakarta adalah sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik, dan terkait penggundulan lahan itu pemilik lahan tidak berkoordinasi dengan dirinya maupun pemerintahan desa Bojongsari.

Edi Iswadi juga menjelaskan bahwa, awal dari pembebasan lahan tersebut rencana semula akan dibangun pabrik garment, akan tetapi tidak mendapatkan akses jalan sehingga terjadi perubahan dan akan digunakan sebagai lahan perkebunan untuk menanam pohon durian. Terkait dengan pembelian lahan, Edi Iswadi menambahkan harga pembelian dari masyarakat dengan harga fariatif, antara 700.000/ubin hingga 900.000/ubin.

Kemudian saat awak media menanyakan terkait akad jual beli berikut administrasinya, Edi Iswadi menerangkan bahwa pembelian lahan tersebut sudah menggunakan Akte Jual Beli dan sebagian sudah disertifikatkan dengan program PTSL pungkasnya.

Purwo Santoso

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News