Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Pengerjaan pembangunan Hotel Raja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Desa Kuta Kecamatan Pujut yang masih menyisakan hutang sejak berdirinya tahun 2020 sampai sekarang membuat Ormas Laskar Mandalika agendakan Aksi kembali.
Hal ini disampaikan Lalu Sukarno Ketua Laskar Mandalika dari markasnya, minggu (24/09/2023).
Dirinya menjelaskan sebelumnya sudah melakukan aksi Demonstrasi di depan Raja Hotel sehingga pihak Polres Lombok Tengah bersedia menjembatani proses mediasi setelahnya.
“Seusai Aksi Kapolres saat itu (AKBP Irfan Nurmansyah, saat itu menjabat/ red) mengajak kami diskusi dipendopo Kapolres Loteng membahas sisa pembayaran upah/hutang PT Sinar Tiga Pilar untuk Proyek Raja Hotel di Kawasan Mandalika namun sampai saat ini tidak ada titik temu/kejelasan dari pihak terkait.,” Jelas Sukarno.
Oleh karena itu, Pihaknya mengaku merasa sangat dirugikan, maka keputusan mereka untuk aksi kembali tidak bisa dihindarkan.
“Dengan ini kami nyatakan sangat dirugikan, maka kami dari ormas Laskar Mandalika akan bersurat kembali untuk melakukan aksi dalam waktu dekat.,”ungkap ketua Laskar itu.
Dijelaskan kisaran Hutang yang belum terbayarkan kepada pihaknya sekitar Rp 1.183.000.000.
Sementara pihak Polres Lombok Tengah yang dimintai klarifikasi saat dihubungi via apk Whatsapp belum merespon sampai berita ini ditayangkan.
(HSH)