Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Mar 2024 22:25 WIB ·

Pengedar Sabu Asal Musi Banyuasin Ini Di Bekuk Satnarkoba Polres Musi Rawas


 Pengedar Sabu Asal Musi Banyuasin Ini Di Bekuk Satnarkoba Polres Musi Rawas Perbesar

Musi Rawas | Sidikfakta.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi membekuk terduga pengedar Sabu di salah satu rumah warga di desa Jaya Tunggal, kecamatan Tuah Negeri, kabupaten Mura, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Di ketahui identitas tersangka yakni inisial Iz (34), warga dusun I, desa Panai, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel. Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu buah kotak merk Marks. Satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu seberat 4,53 gram.

Pengedar Sabu Asal Musi Banyuasin Ini Di Bekuk Satnarkoba Polres Musi Rawas

Lima bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah pipet di potong miring/skop dan satu unit handphone merk INFINIX. BB tersebut di temukan petugas di dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna cokelat merk KENDY yang di kenakan pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka di ringkus bermula saat anggota Satnarkoba Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi, mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada warga di duga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi dan setibanya di lokasi, ternyata benar ada terduga. Anggotapun langsung melakukan pengeledahan dan menemukan BB di antaranya, satu buah kotak merk Marks.

Kemudian, pelaku berikut BB di amankan dan di bawa ke Polres Musi Rawas untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi di dampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah di tahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 14 / II /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Selain itu, penangkapan tersangka bertepatan dengan Operasi Pekat Musi 1 2024 di wilayah hukum Polres Mura. Saat ini tersangka masih di lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi.

AKP Romi menghimbau kepada para korban, kurir bahkan bandar sekaligus, agar berhenti melakukan aksi-aksi negatifnya. Karena hal tersebut membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi serta orang lain. “Tersangka berikut BB, sudah kita tahan. Saat ini masih di lakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News