Semarang | Sidikfakta.com – Penyelengaraan Konferensi PERS di depan POLRESTABES KABUPATEN DEMAK di hadiri Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang dan Kabupaten Demak, Sabtu (27/12/ 2025). Menyusul tewasnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), dalam insiden kekerasan yang melibatkan geng balap liar. Bimo, warga Pedurungan kota Semarang di laporkan meninggal dunia setelah di keroyok puluhan orang pada dini hari Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pendekar Darah Garuda Jawa Tengah Berharap Aparatur Negara Menindak Tegas Balap Liar Agar Tidak Ada Korban Jiwa

Menurut penjelasan pihak keluarga dan rekan korban, Bimo baru saja menghadiri acara Kopdar (Kopi Darat) Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, Demak, pada Kamis malam (25/12/2025). Sekitar pukul 24.00 WIB, dalam perjalanan pulang mengantar rekan ke arah Karangawen, rombongan Bimo melewati lokasi yang di duga menjadi titik kumpul balap liar.
Rombongan kemudian di kejar, di teriaki dan di lempari batu oleh sekelompok orang. Pengejaran berlanjut hingga Fly Over Ganefo Mranggen Kabupaten Demak, yang mana Bimo di tendang dari kendaraannya hingga terjatuh.
Saat tergeletak, ia di serbu dan dianiaya oleh puluhan orang secara brutal dengan pukulan, tendangan, hingga pemukulan menggunakan papan skateboard. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen kabupaten Demak. Jenazahnya telah di makamkan pada Jumat sore.
Lima Tuntutan dan Ultimatum Tegas
Dalam pernyataan sikapnya, kedua Pimpinan Cabang Pagar Nusa menyatakan duka mendalam dan menyebut kejadian ini sebagai “kekejian”. Mereka kemudian menyampaikan lima poin tuntutan:
Meminta polisi menangkap pelaku dengan segera.
Menuntut pembubaran aktivitas balap liar di seluruh kawasan Semarang dan Demak.
Mengajak masyarakat menyatakan perang terhadap balap liar.
Memberi batas waktu 1×24 jam kepada kepolisian untuk memenuhi poin 1 dan 2.Peringatan bahwa jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah konkret, Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak dapat menahan solidaritas massa yang ingin membabat habis balap liar.
“Kami tidak bisa lagi membendung amarah anggota dan masyarakat jika aparat dianggap lamban. Ini soal kedaulatan hukum dan keamanan warga,” tegas Ahmad Ghozali, Ketua PC Pagar Nusa Kota Semarang, dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di lokasi.
Jamaluddin Malik, Ketua PC Pagar Nusa kabupaten Demak, menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi titik balik pemberantasan balap liar yang selama ini sering meresahkan.
“Ini peringatan keras. Sudah cukup korban berjatuhan akibat kelakukan segelintir orang yang merusak ketertiban,” ujarnya.
Tuntutan Keadilan untuk “Satu Kader NU”.
Pernyataan itu secara tegas menyebut Bimo sebagai “Satu Kader NU” yang gugur. Penyebutan ini mengindikasikan bahwa organisasi Nahdlatul Ulama (NU) secara kelembagaan mungkin akan memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian kasus ini.
Baca Juga Berita Lainnya : Pembangunan Masjid Al-Iman Disorot Presma dan Pengurus ORMAWA UNU Pasuruan, Antara Apresiasi dan Kritik.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus maupun tanggapan atas ultimatum yang di berikan. Publik menunggu tindak lanjut cepat dari aparat untuk mencegah eskalasi ketegangan. Turut hadir juga Kasatintel dan Kasatreskrim polres kabupaten Demak.
Pendekar Darah Garuda Jawa Tengah Meminta Kepada Aparatur Negara Untuk Menangani Kasus almarhum Bimo agar di tindak lanjuti sampai Tuntas, dan menindak tegas Balap Liar yang semakin marak di setiap Daerah.
// Azis //
RedPel












