sidikfakta.com | Wonogiri, Kasus pencurian di toserba baru Wonogiri yang berada di kelurahan Giripurwo, kecamatan Wonogiri, pada tanggal 23 Juli 23 telah menggemparkan warga masyarakat kota Wonogiri. Saat dalam konferensi Pers yang di gelar di Halaman Mapolres wonogiri tadi pagi (Kamis 27/7/23).
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan bahwa” tersangka dalam kasus ini adalah seorang karyawan Toserba Baru itu sendiri, tempat kejadian perkara (TKP) berada di lingkup Toserba Baru juga yang beralamatkan di Jln, Jendral Sudirman no II, kampung Gerdu, kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Peristiwa yang terjadi belum lama ini, serta mengakibatkan toserba baru mengalami kerugian yang tidak sedikit, dengan tindakan karyawannya tersebut.
Tersangka berinisial DN berusia 27 tahun lahir di Jakarta 04-02-1996, jenis kelamin laki- laki warga kelurahan ngebel, kecamatan Wuryantoro, kabupaten Wonogiri. Dia sebagai karyawan Toserba Baru Wonogiri .
Kemudian barang bukti yang berhasil disita petugas Polisi antara lain empat buah kota amal, satu buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV dan sebuah obeng untuk mencongkel kota amal.
” Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu pada saat masuk pagi dalam keadaan masih sepi kemudian melakukan aksinya dengan cara mencongkel atau merusak kotak amal di bagian bawah dengan obeng yang sudah di siapkan”. Ungkap Kapolres
Dengan kejadian ini toserba baru Wonogiri mengalami kerugian yang tidak sedikit serta bisa juga memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi kenyamanan ,keamanan dan kepercayaan bagi para pengunjung di Toserba Baru Wonogiri.
Kemudian pelaku langsung diamankan di Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut.
KORNELIUS G.S












