Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Sep 2024 16:54 WIB ·

Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan


 Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu. (14/09/24)

 

Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

“Kejadian pencurian ini sempat viral setelah video rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial,”kata Iptu Choirul.

 

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang  SH dan AA lakukan itupun akhirnya telah terungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9/2024).

 

Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang.

“Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai,”pungkas Iptu Choirul Mustofa

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Lampung Bersama Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 1 Kotabumi

Atas perbuatannya, pelaku akan terjerat dengan pasal pencurian dengan pemberaya sebagaimana Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

 

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom. Menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

 

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.”kata AKBP Davis Busin Siswara.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan.

 

“Ini upaya mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari,”pungkasnyapungkasnya

 

M. Ichwan

 

Kabiro Kota Pasuruan

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News