Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Nov 2024 01:56 WIB ·

Pencacatutan Oknum, PWI Lampura Siap Ambil Langkah Hukum


 Pencacatutan Oknum, PWI Lampura Siap Ambil Langkah Hukum Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Maraknya pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura saat ini. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura. Sastra Sudadi mewakili Ketua PWI. Evicko Guantara meminta kepada masyarakat dan Dinas/instansi serta lainnya untuk berhati-hati dan tidak melayani jika ada oknum yang mengaku wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Utara tanpa menunjukan identitas kartu PWI. (03/11/24).

Pencatutan Oknum, PWI Lampura Siap Ambil Langkah Hukum

Sastra Sudadi menjelaskan, pihaknya telah banyak menerima laporan adanya konfirmasi dari oknum wartawan,

“Bahkan anehnya lagi ada yang menghubungi salah seorang narasumber dengan profil WhatsAppnya loggo PWI serta poto pengurus inti PWI Lampura,”jelas Sastra Sudadi, Sabtu (2 September 2024)

Menurutnya, pengurus atau anggota PWI lengkap dengan identitas kartu PWI dan tidak ada pengurus atau anggota PWI. Serta memiliki nomor whatsApp profil bergambar loggo dan poto pengurus inti PWI Lampura.

“ Ini mengada-ngada atau mencatut nama organisasi, saya pastikan tidak ada pengurus PWI atau anggota yang tidak memiliki kartu PWI. Saya harap masyarakat berhati-hati,”urainya.

Wakabidor, Sastra Sudadi menegaskan bahwa nama dan poto pengurus PWI pun telah mengirimkan ke Dinas/instansi bahkan Kecamatan serta Kepala Desa,

“Sampai Kepolisian serta Kejaksaan pun kami kirimkan nama dan poto pengurus atau anggota PWI Lampura. Jadi jika ada yang mengaku atau mencatut nama organisasi atau nama pengurus serta anggota PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu anggotanya untuk tidak dilayani, apalagi jika sampai merugikan agar dapat melaporkannya ke Pihak Kepolisian setempat,”tegas Sastra.

Baca Juga : Panas!!! Persaingan Untuk Mendapatkan Simpatik Masyarakat Dalam Pilkada Kabupaten Wonosobo Diwarnai Dengan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sastra pun menegaskan kepada seluruh pengurus atau anggota Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Utara. Supaya untuk mematuhi aturan organisasi. Dalam melakukan tugas pokok fungsinya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik,

“Kita sama-sama menjaga Marwah organisasi kita dan kedepankan etika jurnalistik yang baik saat melakukan kerja jurnalistik baik itu konfirmasi melalui ponsel mau pun dilapangan,”tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya pun akan melaporkan ke Kepolisian. Jika ada yang terbukti mencatut nama organisasi apalagi sampai merugikan atau mencoreng Marwah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Utara.

“Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke Kepolisian jika ada yang mencoreng Marwah PWI dengan mencatut atau menjual organisasi PWI Lampura dengan perbuatan yang merugikan atau meresahkan narasumber, sekali lagi jangan coba-coba karena kami akan tegas dengan melaporkannya,”tukas Sastra Sudadi

 

// Candra //

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News