Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 12 Apr 2025 05:29 WIB ·

Pemkot Pasuruan Gercep Lakukan Normalisasi, Tindak Lanjuti Keluhan Warga


 Pemkot Pasuruan Gercep Lakukan Normalisasi, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Perbesar

Pasuruan, , JATIM | SidikFakta.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pasuruan yang mendapatkan laporan. Bahwa Sungai belakang perumahan Pucang Indah Lestari, Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo. Mengalami penyumbatan, langsung merapat ke lokasi untuk melakukan normalisasi dan pembersihan, pada Jumat (11/4/2025) pagi.

 

Kepala bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Pasuruan, Wahyudi Lami. Mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada penyumbatan di Sungai kecil belakang perumahan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Pemkot Pasuruan Gercep Lakukan Normalisasi, Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Adanya laporan warga dan kordinasi Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan melakukan normalisasi sungai tersebut

“Itu awalnya dari warga ke kepala DPUPR dan diteruskan ke kordinator satgas, untuk memberikan tugas turun ke lapangan” ujar Wahyudi Lami yang akrab dipanggil pak Lami

Menurut Lami, tugas dari satgas setiap harinya yakni untuk normalisasi penyumbatan, pembersihan tanaman yang menjalar ke sungai dan macam-macam.

“Kami setiap hari itu pasti menemukan hal-hal seperti penyumbatan karena sampah, terutama sampah plastik atau material bekas bangunan,” katanya.

Pada sungai ini sifat sungai irigasi sawah produktif sebenarnya yang cepat mengalami pendangkalan. Karena kemungkinan ketika orang membangun rumah, sisa material langsung dibuang ke sungai, yang mana sawah tersebut berdampingan dengan perumahan perumahan.

“Ini berawal dari kesadaran masyarakat sendiri yang kalau membuang sampah sama sisa-sisa bangunan masih disungai, misalnya pampers salah satunya, kayu-kayu batangan. Akhirnya menumpuk di saluran,” ungkap Lami.

Disisi lain warga sekitar area sungai kecil tersebut membenarkan, pedangkalan sungai adanya sisa material pembangunan.

“Memang benar sisa material bangunan sering terlihat dibuang ke sungai,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya

Baca Juga Artikel Lainnya : Keluarga Besar GM FKPPI 1319 Pasuruan Gelar Acara Buka Bersama, Pererat Silahturahmi dan Diskusi Kepemimpinan di Pasuruan

Dengan semangat ingin melihat Kota Pasuruan yang bersih dan terhindar banjir. Satgas DPUPR akhirnya bisa membersihkan sungai tersebut sekira kurang lebih tiga jam lamanya.

“Harapan saya tidak hanya untuk hari ini saja, mungkin hari libur, misalkan minggu kegiatan rutin untuk pembersihan normalisasi yang berada di belakang perumahan ini. Karena kalau rutin kan pasti normal dengan sendirinya, jadi tidak usah menunggu sampai ada penyumbatan dan pendangkalan, akhirnya ringan,” pesan Lami.

“Lalu untuk warga sekitar pada khusus dan warga Kota Pasuruan pada umumnya, agar tidak membuang limbah atau sampah kedalam saluran, karena saluran itu penting. Apalagi ini masih musim hujan, kalau tidak di musim hujan ini sering banjir, kasihan petani yang punya sawah tersebut tidak bisa bercocok tanam,” pungkasnya.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News