Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Mar 2025 20:15 WIB ·

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Pasuruan Gelar Panutan Pajak 2025.


 Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Pasuruan Gelar Panutan Pajak 2025. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) . Serta peluncuran SPPT untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan di tahun 2025, pada Selasa (4/03/2025). Acara di gelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan.

Pekan Panutan Pelunasan PBB-P2 tertuju untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Pasuruan Gelar Panutan Pajak 2025.


Adi Wibowo mengungkapkan, pembayaran PBB-P2 saat ini, bisa dilakukan lebih mudah. Karena kanal pembayaran yang telah tersedia begitu beragam. Mulai dari virtual sampai dilayani di berbagai tempat pembayaran PBB-P2.

“Untuk sistem digital, bisa melakukan pembayaran PBB-P2 di M-Banking, virtual account, Qris, E-Commerse seperti di Indomaret, Alfamart, Shopee dan Dana. Selain itu, ada juga layanan Mobil Keliling Bapenda, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2,” ungkapnya.

Kemudahan pembayaran PBB-P2 ini, bertujuan untuk mendorong masyarakat wajib pajak bumi bangunan tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan apresiasi kepada Camat dan Lurah atas capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2024.

Ia berharap, beragam kemudahan ini, mendukung peningkatan pembayaran pajak termasuk PBB-P2. Karena itu, ia berharap di tahun 2025 ini, ada peningkatan PAD.

Ia juga meminta masyarakat, bisa segera membayar PBB-P2, dan tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo.

Baca Juga : Awal Ramadhan Gubernur Jatim bersama Walikota Pasuruan, Resmikan Masjid Khas “Mekkah”.

Untuk itu, seluruh masyarakat kota Pasuruan pada khususnyabuntuk melaksanakan kewajiban membayar pajak sesegera mungkin. Mengingat, pajak menjadi salah satu sumber PAD yang bertujuan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran Kota Pasuruan

Pembayaran PBB-P2 dapat melalui:

  • * ATM, Teller, dan M-Banking Bank Jatim
    * Virtual Account
    * QRIS
    * E-COMMERCE (Indomaret, Alfamart, Shopee dan Dana)
    * Tempat Pembayaran PBB-P2
    * MPP Kota Pasuruan
    * Mobil Keliling Bapenda
    * Bank Jatim
    * Kecamatan Gadingrejo
    * Kecamatan Bugul Kidul
    * Kecamatan Purworejo
    * Kecamatan Panggungrejo.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News