Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Mar 2025 20:15 WIB ·

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Pasuruan Gelar Panutan Pajak 2025.


 Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Pasuruan Gelar Panutan Pajak 2025. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) . Serta peluncuran SPPT untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan di tahun 2025, pada Selasa (4/03/2025). Acara di gelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan.

Pekan Panutan Pelunasan PBB-P2 tertuju untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Pasuruan Gelar Panutan Pajak 2025.


Adi Wibowo mengungkapkan, pembayaran PBB-P2 saat ini, bisa dilakukan lebih mudah. Karena kanal pembayaran yang telah tersedia begitu beragam. Mulai dari virtual sampai dilayani di berbagai tempat pembayaran PBB-P2.

“Untuk sistem digital, bisa melakukan pembayaran PBB-P2 di M-Banking, virtual account, Qris, E-Commerse seperti di Indomaret, Alfamart, Shopee dan Dana. Selain itu, ada juga layanan Mobil Keliling Bapenda, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2,” ungkapnya.

Kemudahan pembayaran PBB-P2 ini, bertujuan untuk mendorong masyarakat wajib pajak bumi bangunan tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan apresiasi kepada Camat dan Lurah atas capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2024.

Ia berharap, beragam kemudahan ini, mendukung peningkatan pembayaran pajak termasuk PBB-P2. Karena itu, ia berharap di tahun 2025 ini, ada peningkatan PAD.

Ia juga meminta masyarakat, bisa segera membayar PBB-P2, dan tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo.

Baca Juga : Awal Ramadhan Gubernur Jatim bersama Walikota Pasuruan, Resmikan Masjid Khas “Mekkah”.

Untuk itu, seluruh masyarakat kota Pasuruan pada khususnyabuntuk melaksanakan kewajiban membayar pajak sesegera mungkin. Mengingat, pajak menjadi salah satu sumber PAD yang bertujuan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran Kota Pasuruan

Pembayaran PBB-P2 dapat melalui:

  • * ATM, Teller, dan M-Banking Bank Jatim
    * Virtual Account
    * QRIS
    * E-COMMERCE (Indomaret, Alfamart, Shopee dan Dana)
    * Tempat Pembayaran PBB-P2
    * MPP Kota Pasuruan
    * Mobil Keliling Bapenda
    * Bank Jatim
    * Kecamatan Gadingrejo
    * Kecamatan Bugul Kidul
    * Kecamatan Purworejo
    * Kecamatan Panggungrejo.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News