Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – BPR Kota Pasuruan (Perseroda) sampai berita ini terbit. Ternyata masih memberikan deviden dari hasil perolehan laba tiap tahun terhadap pemasukan kas daerah. Tahun ini bank plat merah tersebut akan menyetorkan dividen atau bagi hasil laba perusahaan. Untuk besarannya masih belum pasti. Karena menunggu hasil audit sesuai prosedur dari perbankan. (25/01/25).
Pemkot Masih Menerima Pembagian Deviden Dari BPR Kota Pasuruan
Direktur Utama Perkreditan Rakyat ( BPR) Kota Pasuruan, Iswinarti Margiana saat mengkonfirmasi. Mengatakan dividen yang akan diberikan tahun ini kepada Pemerintah Kota Pasuruan. Merupakan perolehan hasil laba tahun 2024.
Adapun jumlah dividen 2024 yang akan dibagikan ke para penanam modal masih nunggu dari tim Auditor Perbankan (AP)
“Untuk pembagian dividen ke pemerintah daerah Tahun 2025 masih nunggu hasil audit dari tim Auditor Perbankan (AP) ” ucapnya, saat ditemui di kantor BPR Kota Pasuruan, Jum’at (24/1/2025).
Iswinarti menjelaskan, bahwa tiga tahun terakhir 2022-2024 Perseroda BPR Pasuruan sudah memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pasuruan sebesar Rp 2,5 miliar
“Tiga tahun terakhir 2022-2024 Perseroda BPR Kota Pasuruan sudah memberikan deviden kepada Pemda Kota Pasuruan sebesar Rp 2,5 miliar.” jelasnya
Menanggapi adanya issue yang beredar pada kalangan warga masyarakat kota Pasuruan. Terkait BPR Pasuruan mengalami kerugian. Sehingga tidak bisa membagikan devidennya.
Baca Juga : Gansar Sulistyarto Membenarkan Pemanggilan Dirinya oleh Tipkor Polres Kota Pasuruan
Iswinarti selaku Direktur Utama Perkreditan Rakyat ( BPR) Kota Pasurua juga menegaskan, kalau yang paling penting faktanya saja. Karena semua akan pasti tahu.
Ketika dalam pembagian deviden, juga pasti ada laporannya.
“Kalau kami yang penting faktanya saja, semua akan pasti tahu. Ketika kita dalam pembagian deviden, juga pasti ada laporannya.” tegasnya.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya