Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan T.A. 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025).
Pemkab dan DPRD Pasuruan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS T.A 2026, Fokus Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto menyampaikan. Dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa menjadikan sebuah dasar pengambilan keputusan.
“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak, untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” terangnya.
Dalam laporannya, Agus menyebutkan proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Kebijakan belanja terarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026. Dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” tegas Agus.
Ia juga menambahkan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan, dan optimalisasi PAD baru tanpa membebani masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.
Baca Juga Berita Lainnya : Polres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi
“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Rusdi, Bupati Pasuruan.
Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Adinda Denisa S.Psi., Muhammad Zaini, MA.P., serta Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, dan Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













