Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Okt 2024 15:29 WIB ·

Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja


 Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja Perbesar

Banjarnegara | Sidikfakta.com – Pekerja adalah aset bagi perusahaan karena para pekerja. Sebagai ujung tombak pekerjaan sebuah kegiatan yang mana keselamatan pekerja pantas mendapatkan perlindungan. (04/10/24).

Sehingga sangat membutuhkan alat pelindung diri bagi para pekerja yang rentan terjadinya kecelakaan kerja. Serta menjadi kewajiban bagi para pengusaha untuk memberikan sarana alat pelindung diri untuk menjaga suasana kerja yang aman. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012.

Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja

Keselamatan Pekerja

Proyek pembangunan sekolah SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara kedapatan oleh awak media paranpekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ).

Sementara proyek pembangunan tersebut sangat rentan terjadinya kecelakaan kerja. Mengingat proyek yang sedang menjalani pembangunan gedung 2 ( dua ) lantai.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek SDN 2 Somawangi pada Jumat, 4 Oktober 2024 oleh Suhartono selaku ketua komite sekolah menjelaskan bahwa pelaksana proyek dalam hal ini Komite sekolah, tidak membuat anggaran untuk alat pelindung diri ( APD ).

Berkaitan dengan keberadaan proyek pembangunan SDN 2 Somawangi, yang mana Komite sekolah sebagai pelaksana.

Keselamatan Pekerja

Baca Juga : Selamat Untuk 4 Pimpinan Baru DPRD Kabupaten Pasuruan Yang Baru Di Lantik

Maka awak media ingin mengetahui lebih jauh tentang legalitas pelaksana proyek, Suhartono tidak bisa menjelaskan lebih rinci.

Namun hanya mengatakan bahwa proyek pembangunan tidak melalui proses lelang, dan hanya penunjukan langsung kepada komite sekolah tunjuk atas dasar kesepakatan dengan Disdikpora kabupaten Banjarnegara.

 

Sampai berita ini terbit. Awak media belum bisa menghubungi dan mengklarifikasi kepala Disdikpora kabupaten Banjarnegara.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News