Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Okt 2024 15:29 WIB ·

Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja


 Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja Perbesar

Banjarnegara | Sidikfakta.com – Pekerja adalah aset bagi perusahaan karena para pekerja. Sebagai ujung tombak pekerjaan sebuah kegiatan yang mana keselamatan pekerja pantas mendapatkan perlindungan. (04/10/24).

Sehingga sangat membutuhkan alat pelindung diri bagi para pekerja yang rentan terjadinya kecelakaan kerja. Serta menjadi kewajiban bagi para pengusaha untuk memberikan sarana alat pelindung diri untuk menjaga suasana kerja yang aman. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012.

Proyek Pembangunan SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara Abaikan Keselamatan Pekerja

Keselamatan Pekerja

Proyek pembangunan sekolah SDN 2 Somawangi kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara kedapatan oleh awak media paranpekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ).

Sementara proyek pembangunan tersebut sangat rentan terjadinya kecelakaan kerja. Mengingat proyek yang sedang menjalani pembangunan gedung 2 ( dua ) lantai.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek SDN 2 Somawangi pada Jumat, 4 Oktober 2024 oleh Suhartono selaku ketua komite sekolah menjelaskan bahwa pelaksana proyek dalam hal ini Komite sekolah, tidak membuat anggaran untuk alat pelindung diri ( APD ).

Berkaitan dengan keberadaan proyek pembangunan SDN 2 Somawangi, yang mana Komite sekolah sebagai pelaksana.

Keselamatan Pekerja

Baca Juga : Selamat Untuk 4 Pimpinan Baru DPRD Kabupaten Pasuruan Yang Baru Di Lantik

Maka awak media ingin mengetahui lebih jauh tentang legalitas pelaksana proyek, Suhartono tidak bisa menjelaskan lebih rinci.

Namun hanya mengatakan bahwa proyek pembangunan tidak melalui proses lelang, dan hanya penunjukan langsung kepada komite sekolah tunjuk atas dasar kesepakatan dengan Disdikpora kabupaten Banjarnegara.

 

Sampai berita ini terbit. Awak media belum bisa menghubungi dan mengklarifikasi kepala Disdikpora kabupaten Banjarnegara.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News