Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Nov 2024 20:25 WIB ·

Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis


 Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis Perbesar

Cilacap | Sidkfakta.com – Pemalsuan dokumen baik pribadi maupun lembaga adalah perbuatan melawan hukum. Mengingat data yang seseorang miliki mengenai data kependudukan dan lain – lain yang keabsahannya harus terjaga. Guna mengurangi troubel sistem yang ada di suatu dinas atau lembaga. (19/11/24)

Seperti halnya yang terjadi di desa Kalisabuk kecamatan Kesugihan kabupaten Cilacap – Jawa Tengah. Adanya dugaan kuat seorang sekretaris desa telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan atas namanya sendiri secara sistematis.

Sehingga menimbulkan dugaan sebagian besar masyarakat desa Kalisabuk. Ada pihak – pihak tertentu yang membantu memuluskan upaya pemalsuan dokumen tersebut.

Oleh karena itu menyikapi pemberitaan terdahulu. Awak media mencoba melakukan penelusuran ke Dinas Catatan Sipil kabupaten Cilacap.

Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis

Pemalsuan dokumen

Saat awak media mengklarifikasi Annisa Febriana, Ash.,M.si, selaku kepala dinas Dukcapil kabupaten Cilacap menyatakan bahwa

” Proses perpindahan data kependudukan atas nama Toifatun Nuriyah benar melalui dinas Dukcapil Cilacap, namun semua persyaratan pindah penduduk saya pastikan sudah valid, namun ketika kembali lagi alamat kependudukannya ke Cilacap, dan apabila sudah terjadi perubahan pada status pernikahannya, maka saya pastikan itu bukan dari kami. Tapi hal itu dilakukan oleh Dinas Dukcapil asal setelah pindah dari Cilacap, yang kemudian disini ( Cilacap ) hanya menerima data dan pencetakannya. Kami hanya melayani masyarakat sesuai tupoksi dan kewenangan kami saja ” ungkapnya.

Baca Juga : Persaingan Politik Di Kabupaten Kebumen Memanas Dengan Dibumbui Intrik – Intrik Politik Yang Negatif

Terpisah, atas peristiwa dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Wakil masyarakat yang terdiri dari sesepuh dan pemerhati desa, desa Kalisabuk mendatangi kecamatan Kesugihan untuk melakukan audiensi dengan camat Kesugihan Cardian Galih Wicaksono, S.,STP . Mendapat penerimaan secara baik yang selanjutnya Galih Wicaksono, S,stp memfasilitasi wakil masyarakat desa Kalisabuk untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya pada Senin, 18 November 2024.

Dalam audiensi tersebut, tersampaikan secara runtut oleh para wakil masyarakat kepada camat yang selanjutnya masyarakat desa Kalisabuk melalui para wakilnya menuntut agar Toifatun Nuriyah sebagai sedes Kalisabuk untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wujud pertanggungjawaban moral terhadap masyarakat.

 

// Purwo Santoso //
Kaperwil Jateng

Artikel ini telah dibaca 517 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News