Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Nov 2024 20:25 WIB ·

Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis


 Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis Perbesar

Cilacap | Sidkfakta.com – Pemalsuan dokumen baik pribadi maupun lembaga adalah perbuatan melawan hukum. Mengingat data yang seseorang miliki mengenai data kependudukan dan lain – lain yang keabsahannya harus terjaga. Guna mengurangi troubel sistem yang ada di suatu dinas atau lembaga. (19/11/24)

Seperti halnya yang terjadi di desa Kalisabuk kecamatan Kesugihan kabupaten Cilacap – Jawa Tengah. Adanya dugaan kuat seorang sekretaris desa telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan atas namanya sendiri secara sistematis.

Sehingga menimbulkan dugaan sebagian besar masyarakat desa Kalisabuk. Ada pihak – pihak tertentu yang membantu memuluskan upaya pemalsuan dokumen tersebut.

Oleh karena itu menyikapi pemberitaan terdahulu. Awak media mencoba melakukan penelusuran ke Dinas Catatan Sipil kabupaten Cilacap.

Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis

Pemalsuan dokumen

Saat awak media mengklarifikasi Annisa Febriana, Ash.,M.si, selaku kepala dinas Dukcapil kabupaten Cilacap menyatakan bahwa

” Proses perpindahan data kependudukan atas nama Toifatun Nuriyah benar melalui dinas Dukcapil Cilacap, namun semua persyaratan pindah penduduk saya pastikan sudah valid, namun ketika kembali lagi alamat kependudukannya ke Cilacap, dan apabila sudah terjadi perubahan pada status pernikahannya, maka saya pastikan itu bukan dari kami. Tapi hal itu dilakukan oleh Dinas Dukcapil asal setelah pindah dari Cilacap, yang kemudian disini ( Cilacap ) hanya menerima data dan pencetakannya. Kami hanya melayani masyarakat sesuai tupoksi dan kewenangan kami saja ” ungkapnya.

Baca Juga : Persaingan Politik Di Kabupaten Kebumen Memanas Dengan Dibumbui Intrik – Intrik Politik Yang Negatif

Terpisah, atas peristiwa dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Wakil masyarakat yang terdiri dari sesepuh dan pemerhati desa, desa Kalisabuk mendatangi kecamatan Kesugihan untuk melakukan audiensi dengan camat Kesugihan Cardian Galih Wicaksono, S.,STP . Mendapat penerimaan secara baik yang selanjutnya Galih Wicaksono, S,stp memfasilitasi wakil masyarakat desa Kalisabuk untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya pada Senin, 18 November 2024.

Dalam audiensi tersebut, tersampaikan secara runtut oleh para wakil masyarakat kepada camat yang selanjutnya masyarakat desa Kalisabuk melalui para wakilnya menuntut agar Toifatun Nuriyah sebagai sedes Kalisabuk untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wujud pertanggungjawaban moral terhadap masyarakat.

 

// Purwo Santoso //
Kaperwil Jateng

Artikel ini telah dibaca 518 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News