Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Mar 2025 18:54 WIB ·

Parah…!! Adanya Dugaan Kong Kalikong Dalam Proses Kepailitan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan, Ratusan Karyawan Terdzolimi


 Parah…!! Adanya Dugaan Kong Kalikong Dalam Proses Kepailitan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan, Ratusan Karyawan Terdzolimi Perbesar

Pekalongan | Sidikfakta.com – Sejumlah karyawan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan Industries melakukan aksi mendatangi Kantor Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan untuk mengadukan permasalahan yang sedang terjadi. Terkait dengan tidak terselesaikannya tanggung jawab pembayaran gaji karyawan yang hingga saat ini sampai Perusahaan ini dalam proses kepailitan yang prosesnya terdapat dugaan adanya kong kalikong didalamnya. Sehingga berpotensi merugikan hak karyawan.(3/25)

Parah…!! Adanya Dugaan Kong Kalikong Dalam Proses Kepailitan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan, Ratusan Karyawan Terdzolimi

 

PT Kabana Textile Industries, merupakan perusahaan tekstil yang berbasis di Pekalongan, Jawa Tengah. Telah pasti pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Maret 2025. Perusahaan ini berdiri sejak 14 Juni 1994 dan bergerak di industri serat, benang, dan pabrik pemintalan.

Melangsir dari media sosial yang tersebar, awak media mendapatkan informasi. Bahwa sebelum penetapan pailit, PT Kabana Textile Industries mengalami berbagai masalah keuangan yang berdampak pada operasional perusahaan. Pada awal tahun 2023, karyawan melaporkan keterlambatan pembayaran gaji dan sampai dengan saat ini permasalahan tersebut belum terselesaikan.

Menurut salah satu narasumber yang tersamarkan namanya, mengatakan bahwa kelakuan parah Perusahaan ini bermula sejak tahun 2023 dengan kasus keterlambatan pembayaran gaji buruh / karyawan . Sampai para karyawan saat itu melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Perusahaan. Walaupun aksi saat itu tidak 100 persen berhasil untuk meminta hak gaji para karyawan.

“Dulu itu awalnya sudah ada tanda – tanda Perusahaan diduga tidak mau membayarkan gaji kami. Karena, di tahun 2023 kami sampai melakukan aksi mogok kerja karena upah kerja kami telat dibayarkan oleh Perusahaan, ternyata pikiran saya benar hingga sekarang masih ada banyak karyawan belum mendapatkan hak gaji mereka.” Ungkapnya.

Tidak hanya itu, sejumlah orangpun menduga bahwa adanya dinamika hutang PT.Kabana yang tak terbayarakan pada beberapa Lembaga keuangan dan suplier maka berakhir dalam Kepailitan. Adanya dugaan kepailitan ini sebagai salah satu cara Perusahaan untuk mengatasi tidak terbayarkannya gaji buruh / pekerja yang tidak terselesaikan sampai saat ini. Menurut Informasi awak media bahwa PT.Kabana dalam Pailit per 03 Maret 2025 dan asset PT.Kabana telah di lelang oleh PT.Bank Negara Indonesia Jakarta pada bulan Desember 2024. Menurut sumber informasi dugaan kepailitan Kabana ada kongkalikong dengan Pihak yang mengajukan kepailitan PT.Kabana . Sehingga kepentingan pembayaraan Pihak Buruh/Karyawan menjadi dirugikan.

Lanjutnya, dalam proses Lelang tersebut awak media mendapatkan informasi sudah adanya pemenang atas pabrik textile tersebut . Sehingga sebagaian asset yang termasuk bagian dari Lelang sudah berpindah tangan kepada Perusahaan baru yang memenangkan Lelang tersebut secara sah sebelum pailit.

 

Para buruh / karyawan melalui Serikat Pekerja bersikeras menuntut Hak-Hak mereka kepada Owner PT.Kabana Textile Industries Pekalongan untuk melakukan pembayaraan kewajiban tunggakan ketenagakerjaan. Serta berharap dan memohon kepada pihak yang telah menjadi pemenang lelang asset PT. Kabana Textile Industries . Sebelum Pailit dapat memberikan win win solusi bagi karyawan/ buruh . Sehingga tidak terjadi penggaguran dan dapat memperoleh lapangan kerja kembali. Hal ini mendapat respon positif Perusahaan baru yang memenangkan Lelang dengan nantinya memperkerjakan para karyawan kembali.

Baca Juga : Kasus DBD di Kota Pasuruan Awal 2025 Capai 70, Dinkes Galakan Sosialisasi dan Pencegahan.

Salah satu karyawan menyampaikan kepada awak media dengan memohon kepada Pemerintahan Bapak Prabowo – Gibran . Agar putusan pailit PT.Kabana Textile Industries mendapat pengawalan secara intensif . Sehingga hak-hak Buruh / Karyawan tidak terdhzolimi oleh pihak-pihak tertentu tidak terjadi dan teruntuk Pemerintah mohon untuk turut andil dan berperan aktif memikirkan nasib buruh dan karyawan PT.Kabana Textiles Industries Pekalongan.

“kami mohon kepada bapak Presiden Prabowo dan Mas Gibran untuk mengawal kalau perlu melakukan pengawasan terjadap proses kepailitan ini agar tidak menyalahi aturan sehingga hak hak kami bisa dipenuhi dan kami bisa bekerja Kembali menyukupi kehidupan keluarga kami.” Pungkasnya.

Hingga saat ini awak media masih mencari informasi terupdate terkait kasus ini serta mengawal kasus ini sampai selesai.

//Tim-red//

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News