Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Mar 2025 18:54 WIB ·

Parah…!! Adanya Dugaan Kong Kalikong Dalam Proses Kepailitan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan, Ratusan Karyawan Terdzolimi


 Parah…!! Adanya Dugaan Kong Kalikong Dalam Proses Kepailitan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan, Ratusan Karyawan Terdzolimi Perbesar

Pekalongan | Sidikfakta.com – Sejumlah karyawan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan Industries melakukan aksi mendatangi Kantor Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan untuk mengadukan permasalahan yang sedang terjadi. Terkait dengan tidak terselesaikannya tanggung jawab pembayaran gaji karyawan yang hingga saat ini sampai Perusahaan ini dalam proses kepailitan yang prosesnya terdapat dugaan adanya kong kalikong didalamnya. Sehingga berpotensi merugikan hak karyawan.(3/25)

Parah…!! Adanya Dugaan Kong Kalikong Dalam Proses Kepailitan PT. Kabana Textile Industries Pekalongan, Ratusan Karyawan Terdzolimi

 

PT Kabana Textile Industries, merupakan perusahaan tekstil yang berbasis di Pekalongan, Jawa Tengah. Telah pasti pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Maret 2025. Perusahaan ini berdiri sejak 14 Juni 1994 dan bergerak di industri serat, benang, dan pabrik pemintalan.

Melangsir dari media sosial yang tersebar, awak media mendapatkan informasi. Bahwa sebelum penetapan pailit, PT Kabana Textile Industries mengalami berbagai masalah keuangan yang berdampak pada operasional perusahaan. Pada awal tahun 2023, karyawan melaporkan keterlambatan pembayaran gaji dan sampai dengan saat ini permasalahan tersebut belum terselesaikan.

Menurut salah satu narasumber yang tersamarkan namanya, mengatakan bahwa kelakuan parah Perusahaan ini bermula sejak tahun 2023 dengan kasus keterlambatan pembayaran gaji buruh / karyawan . Sampai para karyawan saat itu melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Perusahaan. Walaupun aksi saat itu tidak 100 persen berhasil untuk meminta hak gaji para karyawan.

“Dulu itu awalnya sudah ada tanda – tanda Perusahaan diduga tidak mau membayarkan gaji kami. Karena, di tahun 2023 kami sampai melakukan aksi mogok kerja karena upah kerja kami telat dibayarkan oleh Perusahaan, ternyata pikiran saya benar hingga sekarang masih ada banyak karyawan belum mendapatkan hak gaji mereka.” Ungkapnya.

Tidak hanya itu, sejumlah orangpun menduga bahwa adanya dinamika hutang PT.Kabana yang tak terbayarakan pada beberapa Lembaga keuangan dan suplier maka berakhir dalam Kepailitan. Adanya dugaan kepailitan ini sebagai salah satu cara Perusahaan untuk mengatasi tidak terbayarkannya gaji buruh / pekerja yang tidak terselesaikan sampai saat ini. Menurut Informasi awak media bahwa PT.Kabana dalam Pailit per 03 Maret 2025 dan asset PT.Kabana telah di lelang oleh PT.Bank Negara Indonesia Jakarta pada bulan Desember 2024. Menurut sumber informasi dugaan kepailitan Kabana ada kongkalikong dengan Pihak yang mengajukan kepailitan PT.Kabana . Sehingga kepentingan pembayaraan Pihak Buruh/Karyawan menjadi dirugikan.

Lanjutnya, dalam proses Lelang tersebut awak media mendapatkan informasi sudah adanya pemenang atas pabrik textile tersebut . Sehingga sebagaian asset yang termasuk bagian dari Lelang sudah berpindah tangan kepada Perusahaan baru yang memenangkan Lelang tersebut secara sah sebelum pailit.

 

Para buruh / karyawan melalui Serikat Pekerja bersikeras menuntut Hak-Hak mereka kepada Owner PT.Kabana Textile Industries Pekalongan untuk melakukan pembayaraan kewajiban tunggakan ketenagakerjaan. Serta berharap dan memohon kepada pihak yang telah menjadi pemenang lelang asset PT. Kabana Textile Industries . Sebelum Pailit dapat memberikan win win solusi bagi karyawan/ buruh . Sehingga tidak terjadi penggaguran dan dapat memperoleh lapangan kerja kembali. Hal ini mendapat respon positif Perusahaan baru yang memenangkan Lelang dengan nantinya memperkerjakan para karyawan kembali.

Baca Juga : Kasus DBD di Kota Pasuruan Awal 2025 Capai 70, Dinkes Galakan Sosialisasi dan Pencegahan.

Salah satu karyawan menyampaikan kepada awak media dengan memohon kepada Pemerintahan Bapak Prabowo – Gibran . Agar putusan pailit PT.Kabana Textile Industries mendapat pengawalan secara intensif . Sehingga hak-hak Buruh / Karyawan tidak terdhzolimi oleh pihak-pihak tertentu tidak terjadi dan teruntuk Pemerintah mohon untuk turut andil dan berperan aktif memikirkan nasib buruh dan karyawan PT.Kabana Textiles Industries Pekalongan.

“kami mohon kepada bapak Presiden Prabowo dan Mas Gibran untuk mengawal kalau perlu melakukan pengawasan terjadap proses kepailitan ini agar tidak menyalahi aturan sehingga hak hak kami bisa dipenuhi dan kami bisa bekerja Kembali menyukupi kehidupan keluarga kami.” Pungkasnya.

Hingga saat ini awak media masih mencari informasi terupdate terkait kasus ini serta mengawal kasus ini sampai selesai.

//Tim-red//

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News