Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Agu 2024 08:00 WIB ·

Orang Tua F-S Minta Pelaku Dihukum Mati


 Orang Tua F-S Minta Pelaku Dihukum Mati Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Orang tua F-S (korban) pembunuhan yang terjadi pada sebuah kontrakan, jalan pemasyarakatan, Gang nangka, kelurahan Tanjung harapan, kecamatan Kotabumi selatan, Lampung utara , minggu malam lalu, meminta pelaku mendapatkan hukuman mati.

Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara, dan merupakan mahasiswi Universitas kotabumi (UMKO), fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP), sudah semester lima.

Orang tua korban bernama Supaya alias apong, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung dengan penuh kesedihan menuturkan kesedihan dan harapannya, selasa 20 agustus 2024.

Orang Tua F-S Minta Pelaku Dihukum Mati

Pada saat sebelum kejadian sore harinya korban berpamitan untuk membelikan sendal keponakannya.

“ sore itu anak saya izin keluar mau beli sendal keponakannya, tapi sampe magrib belum juga pulang.” kata orang tua korban, supaya alias apong.

Sejak magrib Hingga pukul 21.00 WIB orang tua korban mencoba menghubungi anaknya, namun handphonen korban ternyata sudah tidak lagi aktif.

“ saya coba telpon sampe malam tapi HP dia gak aktif lagi, sampe saya denger kabar jam sebelas malam”jelas apong

Terkait kejadian ini orang tua korban berharap untuk pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, bahkan orang tua meminta pelaku menerima hukuman mati.

“ saya meminta untuk pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati, karena prilakunya sudah tidak manusiawi.” Harap apong

Baca Juga : Korupsi Dana BOS, Polres Lampung Utara Tetapkan Mantan Kepala Sekolah SMP 3 Bunga Mayang Jadi Tersangka

Menanggapi persoalan ini, William mamora, anggota DPRD Lampung utara angkat bicara.

“ Pertama saya sangat mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian polres Lampung utara dalam mengungkap peristiwa keji ini.” Ungkap william mamora.

Lebih lanjut Wili juga berharap untuk pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang ada.

“ saya juga berharap kepada pelaku untuk diberi hukuman seberat-beratnya, prilaku ini sangat keji.”tambah wili

Baik orang tua dan keluarga berharap pelaku untuk mendapatkan hukuman seberat-beratnya, mereka tidak terima atas kematian keluarga mereka.

 

// Candra //

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News