Kendal | Sidikfakta.com – Sudah empat bulah dari Terbunhnya Baladiva Nisrina Mahaswari. Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari masih berjuang mencari keadilan atas kematian putri mereka. (13/12/24).
Baladiva, warga Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal tewas setelah ditusuk berkali-kali oleh MG, mantan pacarnya.
Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. H. Soewondo namun lukanya terlalu parah.
Kabarnya, Gunawan sendiri memiliki riwayat gangguan jiwa.
Orang Tua Baladiva Nisrina Maheswari Masih Berjuang Mencari Keadilan Atas Kematian Putri Mereka.
Pelaku melakukan penusukan karena kecewa Baladiva tidak mau balikan dengan Pelaku.
Orang tua Baladiva pun kecewa mendengar kan informasi yang menyatakan MG pelaku penusukan di Kaliwungu Kendal mengalami gangguan jiwa.
Pihak keluarga dengan pendampingan tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nubis Jaya Justitie semarang yang ber anggotakan Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. dan Ali Lubab, S.H., M.H.
Sampai saat ini keluarga korban Baladiva mencari keadilan atas meninggalnya putri nya.
Keluarga korban beserta kuasa hukum menelusuri langsung kondisi pelaku yang merupakan mantan pacar anaknya di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo.
Ibu korban, Siti Mariyantin mengatakan selama anaknya mengenal dan pacaran dengan pelaku kurang lebih empat tahun kondisinya dari pelaku sehat jasmani maupun rohani serta oarangnya setiap bertamu ke Rumah korban selalu sopan.
Bahkan selama pacaran keluarga korban dengan pelaku berhubungan baik.
“Pelaku ini kondisi baik normal dan tidak ada penyimpangan apapun,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Menurut Siti, anaknya mengenal pelaku sejak masih SMA. Keduanya saling mengenal hingga akhirnya pacaran.
“Sampai kerja pun mereka berdua bareng. Keluarga pelaku menerima baik dengan kami bahkan sebaliknya,” tuturnya.
Baca Juga : Tragis! Warga Pasuruan Meninggal Dunia Terjepit Alat Berat Jenis Bego
Siti menepis adanya adanya pemberitaan menyatakan MG mengalami gangguan jiwa.
Bahkan selama pacaran keluarga korban dengan pelaku berhubungan baik.
“Pelaku ini kondisi baik normal dan tidak ada penyimpangan apapun,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Terkait penusukan, Siti menceritakan saat itu sedang berjualan dan suaminya yakni Mujiono sedang bekerja.
“Posisi rumah itu sepi tidak ada orang hanya korban karena saya pada saat itu posisi berangkat kerja dan istri saya lagi jualan,” imbuhnya.
Siti mengatakan pisau yang ia gunakan untuk menusuk anaknya bukan miliknya pisau tersebut ia bawa dari rumah oleh pelaku. Ia melihat pisau itu saat ia tunjukkan dokter setelah operasi.
“Setelah saya lihat saya tidak punya pisau itu. Pisaunya stainless dan saya tidak punya pisau itu, pisau tersebut di bawa pelaku dari rumahnya,” jelasnya.
Di sisi lain ia menceritakan bahwa hubungan anaknya dengan pelaku kandas. Bahkan pelaku datang ke rumahnya meminta agar bisa berpacaran lagi dengan anaknya.
Menurutnya, permasalahan korban dengan pelaku merupakan masalah percintaan. Pelaku tidak terima karena diputuskan oleh korban.
“Karena tidak terima pelaku mencoba merencanakan sesuatu, terhadap korban” tuturnya
Pihaknya memastikan pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Baladiva.
Hal ini terbukti atas dasar pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor yang berbeda.
Bahkan sepeda motornya tidak terparkir di depan rumah korban.
“Motornya ditinggal jauh dan tidak di dekat rumah serta motor yang di pakai bukan motor yang di pakai biasanya oleh pelaku. Pelaku sudah mengitari rumah korban dan melihat kondisinya. Saat sepi pelaku masuk ke rumah korban dan membawa pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Informasinya pelaku beli pisau dulu,” terangnya.
Kuasa Hukum dari Pihak Keluarga Korban yaitu Ali Lubab, S.H., M.H. menambahkan pelaku sengaja menghunuskan pisaunya di area vital korban.
Berdasarkan data dimilikinya pelaku menusuk korban sebanyak 10 kali. Pisau itu masih menancap di perut korban pada saat korban di bawa ke Rumah Sakit.
Berdasarkan datan 4 tusukan bagian perut, 1 tusukan bagian dada, 3 tusukan tangan kiri, 2 tusukan tangan kanan,” jelasnya
Ali Lubab, S.H.M.H. menyebut dampak tusukan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia saat menuju ke rumah sakit.
“Jadi keluarga sempat membawa korban ke RSUD Dr. H. Soewondo dan sempat di Rawat selama 1 hari namun tidak tertolong,” tuturnya.
Pelaku penusukan mantan pacar di Kendal yang mengakibatkan korban meninggal, MG(21) kini di titipkan di Panti Sosial di Milik Dinas Sosial Pemkab Kendal di karenakan masa tahanannya habis.
Harapan dari Keluarga Korban apabila Pelaku Pembunuhan terhadap anaknya yang di duga mengalami gangguan kejiwaan maka pelaku di rawat di rumah sakit jiwa supaya pelaku sembuh dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya
“Jadi saya sebagai ibu korban berharap apabila pelaku mengalami gangguan jiwa maka harusnya pelaku di rawat di Rumah Sakit Jiwa dan apabila sudah sembuh pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuturnya.
Sementara itu, Ali Lubab, S.H., M.H. menambahkan dari Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban : Bahwa kami sebagai Kuasa Hukum dari Keluarga Korban berharap supaya pelaku pembunuhan dari anak Klien kami di hukum menurut hukum yang berlaku. Ujarnya
Sampai saat ini Keluarga dan kuasa hukum dari Korban Baladiva Nisrina Maheswari berjuang untuk mendapatkan keadilan buat anaknya dan keluarga korban belum mendapatkan kepastian hukum.
// Red //