Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Des 2023 08:27 WIB ·

Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta


 Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta Perbesar

Lampung Utara – Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menyetorkan lebih dari 136,4 juta ke kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang Barang Rampasan Negara yang dilaksanakan pada, Rabu 29 November 2023 yang lalu

Kepala Kejaksaan, M. Farid Rumdana, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alif Darmawan Maruszama, SH, MH, mengatakan, Kegiatan lelang Barang Rampasan Negara berupa kendaraan bermotor berjenis kendaraan roda dua (R-2), dan mobil (R-4). Selain itu juga berupa handphone, dan barang rampasan lainnya.

Baca juga: Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Bergerak Aktif Lawan Stunting

Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta

Di jelaskannya, Barang Rampasan Negara tersebut adalah Barang Milik Negara. Yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang di tetapkan di rampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan. Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dengan melakukan lelang Barang Rampasan Negara ini. Merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengoptimalisasikan pendapatan Negara. “Lelang kali ini di lakukan secara online melalui Internet dengan penawaran tertutup (Closed Bidding). Di mana peminat dapat membeli dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id, “ujar Alif di kantor nya.selasa (12/12/2023)

Ia menambahkan Hasil yang di peroleh dari lelang Barang Rampasan negara tersebut sebesar Rp136.467.676 (seratus tiga puluh enam juta empat ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus enam rupiah). “Lelang tersebut di lakukan secara transparan dan akuntabel. Siapapun boleh ikut berpartisipasi dan hasilnya langsung di setorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”pungkasnya.

Nama: Candra

Jabatan: Kaperwil Lampung

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News