Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Feb 2023 06:03 WIB ·

Operasi Keselamatan Candi, Kapolres Kebumen Bagikan Bingkisan kepada Warga yang Tertib


 Operasi Keselamatan Candi, Kapolres Kebumen Bagikan Bingkisan kepada Warga yang Tertib Perbesar

sidikfakta.com | Kebumen – Selain melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu-lintas, sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Polres Kebumen juga digencarkan Sat Lantas Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, bersama Kasat Lantas AKP Tejo Suwono serta personel Sat Lantas turun ke Bundaran Tugu Lawet melakukan sosialisasi, Rabu 8 Februari 2023.

Ada cara unik saat pelaksanaan sosialisasi yakni bagi pengendara yang telah tertib diberikan reward berupa susu dan biskuit, sayur mayur, serta jamu. Salah satu pengendara motor Lufita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Kebumen karena mengingatkan para pengguna jalan agar selalu tertib.

“Sangat bagus Pak, karena kedepannya supaya masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara,” kata Lufita yang saat itu tengah berboncengan dengan anaknya dengan tujuan pergi ke Pasar Timenggungan Kebumen.

Anaknya yang bernama Billa ikut senang karena diberi susu dan biskuit oleh Kapolres Kebumen pada saat itu. “Terimakasih Pak,” tambah Lufita. Diungkapkan Kapolres Kebumen, sosialisasi perlu dilakukan sebagai imbangan kegiatan operasi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan mereka selalu tertib berlalu-lintas. Insya Allah, dengan tertib mereka akan selamat dalam berlalu lintas,” jelas Kapolres.

Ada beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 yang perlu diketahui warga masyarakat. Diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi yang masih di bawah umur, selanjutnya pengendara motor tidak menggunakan helm SNI. Lalu tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penilangan. Pengendara dalam pengaruh minuman alkohol, pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas, pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai, serta kendaraan tidak laik jalan juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan saat operasi.

Mengenai pemberian susu kepada anak, serta sayur mayur dalam kegiatan sosialisasi, diungkapkan Kapolres, merupakan bentuk dukungan Polri kepada Pemerintah kaitannya program pengendalian stunting kepada anak di bawah umur.

Purwo Santoso.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News