Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 25 Jul 2025 13:20 WIB ·

Mungkinkah Terjadi Kebocoran Pendapatan Daerah ? Beda Keterangan Dishub Purworejo Dengan Kondis Di Lapangan Tentang Retribusi Parkir


 Mungkinkah Terjadi Kebocoran Pendapatan Daerah ? Beda Keterangan Dishub Purworejo Dengan Kondis Di Lapangan Tentang Retribusi Parkir Perbesar

Purworejo | Sidikfakta.com – Retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah ( PAD ) pada suatu Kabupaten / Kota yang dapat menunjang program pembangunan bila TF ata kelola dan management perparkiran tertata dan terprogram dengan baik. (25/07/25).

Namun hal ini pantas melakukan analisis dan kita cermati terkait tata kelola perparkiran di Kabupaten Purworejo yang Dinas Perhubungan kelola. Team media mendapatkan keterangan yang berbeda antara juru parkir ( jukir ) dengan salahsatu pejabat Dinas Perhubungan.

Mungkinkah Terjadi Kebocoran Pendapatan Daerah ? Beda Keterangan Dishub Purworejo Dengan Kondis Di Lapangan Tentang Retribusi Parkir

Permasalahan parkiran di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pasalnya seorang jukir menyampaikan bahwa selama ini dia setoran berdasarkan target bukan melalui penghasilan memakai karcis parkir.

Saat awak media melakukan komunikasi melalui telepon WhatsApp dengan salah satu jukir yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa

” Selama ini saya menjalankan rutinitas saya sebagai jukir yang mempunyai kewajiban setor sesuai dengan target yang sudah ditentukan oleh Dishub ” ungkapnya.

Lebih lanjut jukir juga menjelaskan bahwa, penandatanganan surat pernyataan bilamana dalam melakukan pekerjaan sebagai jukir tidak memenuhi target Dinas Perhubungan.

” Saya disuruh menandatangani surat pernyataan bilamana dalam melakukan pekerjaan sebagai jukir tidak memenuhi target yang ditentukan oleh Dishub. Olehkarena itu, dengan adanya karcis yang disediakan oleh Dishub terkesan tidak berguna, karena kami berpegangan pada prinsip setoran harian kepada petugas Dishub berinisial H, dan bilamana kami dibutuhkan untuk berkumpul menjelaskan keterangan lebih lanjut, maka kami petugas parkir yang berada di Jl. KH Ahmad Dahlan siap berkumpul ” imbuhnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Hari Ketiga Hadir di Acara “Nguri uri Budoyo Jowo”, Panitia Apresiasi Kepada Camat Purworejo. 

Terpisah, ketika awak media mengklarifikasi Okta Satriawan selaku Kasi parkir Dinas Perhubungan Purworejo menyampaikan. Bahwa sudah memasang tulisan pada kantong kantong parkir yang sudah ia tentukan dan sudah ia sampaikan kalau tidak ada karcis tidak usah bayar.

” Kami sudah memasang tulisan di kantong kantong parkir yang sudah ditentukan, dan sudah saya sampaikan kalau tidak ada karcis tidak usah bayar ” Tegasnya.

// Purwo. S //

( Kaperwil Jateng )

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News