Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 25 Jul 2025 13:20 WIB ·

Mungkinkah Terjadi Kebocoran Pendapatan Daerah ? Beda Keterangan Dishub Purworejo Dengan Kondis Di Lapangan Tentang Retribusi Parkir


 Mungkinkah Terjadi Kebocoran Pendapatan Daerah ? Beda Keterangan Dishub Purworejo Dengan Kondis Di Lapangan Tentang Retribusi Parkir Perbesar

Purworejo | Sidikfakta.com – Retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah ( PAD ) pada suatu Kabupaten / Kota yang dapat menunjang program pembangunan bila TF ata kelola dan management perparkiran tertata dan terprogram dengan baik. (25/07/25).

Namun hal ini pantas melakukan analisis dan kita cermati terkait tata kelola perparkiran di Kabupaten Purworejo yang Dinas Perhubungan kelola. Team media mendapatkan keterangan yang berbeda antara juru parkir ( jukir ) dengan salahsatu pejabat Dinas Perhubungan.

Mungkinkah Terjadi Kebocoran Pendapatan Daerah ? Beda Keterangan Dishub Purworejo Dengan Kondis Di Lapangan Tentang Retribusi Parkir

Permasalahan parkiran di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pasalnya seorang jukir menyampaikan bahwa selama ini dia setoran berdasarkan target bukan melalui penghasilan memakai karcis parkir.

Saat awak media melakukan komunikasi melalui telepon WhatsApp dengan salah satu jukir yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa

” Selama ini saya menjalankan rutinitas saya sebagai jukir yang mempunyai kewajiban setor sesuai dengan target yang sudah ditentukan oleh Dishub ” ungkapnya.

Lebih lanjut jukir juga menjelaskan bahwa, penandatanganan surat pernyataan bilamana dalam melakukan pekerjaan sebagai jukir tidak memenuhi target Dinas Perhubungan.

” Saya disuruh menandatangani surat pernyataan bilamana dalam melakukan pekerjaan sebagai jukir tidak memenuhi target yang ditentukan oleh Dishub. Olehkarena itu, dengan adanya karcis yang disediakan oleh Dishub terkesan tidak berguna, karena kami berpegangan pada prinsip setoran harian kepada petugas Dishub berinisial H, dan bilamana kami dibutuhkan untuk berkumpul menjelaskan keterangan lebih lanjut, maka kami petugas parkir yang berada di Jl. KH Ahmad Dahlan siap berkumpul ” imbuhnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Hari Ketiga Hadir di Acara “Nguri uri Budoyo Jowo”, Panitia Apresiasi Kepada Camat Purworejo. 

Terpisah, ketika awak media mengklarifikasi Okta Satriawan selaku Kasi parkir Dinas Perhubungan Purworejo menyampaikan. Bahwa sudah memasang tulisan pada kantong kantong parkir yang sudah ia tentukan dan sudah ia sampaikan kalau tidak ada karcis tidak usah bayar.

” Kami sudah memasang tulisan di kantong kantong parkir yang sudah ditentukan, dan sudah saya sampaikan kalau tidak ada karcis tidak usah bayar ” Tegasnya.

// Purwo. S //

( Kaperwil Jateng )

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News