Probolinggo Jatim | sidikfakta.com – Susunan keanggotaan DPRD Kabupaten Probolinggo kini kembali lengkap setelah anggota baru yaitu Alfiana Firda Afnaini Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) . Pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Sisa Masa Jabatan 2024-2029. (01/11/24).
Mujur, Perempuan Muda Ini Dilantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo
Rapat Paripurna Pelantikan anggota legislatif tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1068/KPTS/011.2/2024 tanggal 25 Oktober 2024. Tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dari pantauan lapangan, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo memimpin pelantikan secara langsung.
Oka Mahendra Jati Kusuma dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto juga turut menyaksikan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo lainnya, Kepala OPD dan para undangan yang lain.
Baca Juga : Jelang Pilkada 2024 Polres Kabupaten Demak Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis)
Setelah pelantikan, acara selanjutnya dengan penandatanganan berita acara Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Sisa Jabatan 2024-2029.
Begitu selesai, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo menyematkan PIN. Serta menyerahkan SK Gubernur Jawa Timur, dan pada penutupan acara dengan ucapan selamat kepada Alfiana Firda Afnaini .
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, DPRD Kabupaten Probolinggo menyambut baik atas kehadiran anggota baru ini.
Ia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja Dewan. Serta aktif berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Selamat bergabung sebagai Keluarga Besar DPRD Kabupaten Probolinggo. Kami harapkan kepada Alfiana Firda Afnaini untuk bisa langsung beradaptasi dengan ritme kerja kami di DPRD dan melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Rakyat,” harap Oka Mahendra.
Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan bahwa pengangkatan Alfiana adalah merupakan langkah yang sesuai dengan peraturan KPU.
Dimana calon legislatif yang mendapatkan suara terbanyak berikutnya berhak menggantikan posisi yang ditinggalkan.
“Beberapa waktu yang lalu salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra ada yang meninggal dunia. Secara otomatis calon legislatif (caleg) dari Fraksi Gerindra nomor urut terbesar berikutnya yang menggantikan sesuai dengan Peraturan KPU. Alfiana akan menempati posisi Ahmad Mulyadi baik di Komisi maupun Badan-badan yang lain,” kata Oka Mahendra.
Menurutnya, periode 2019-2024 jumlah anggota PAW mencapai angka yang cukup tinggi. Baik karena meninggal maupun perpindahan partai.
“Kami berharap di tahun 2024 tidak banyak anggota yang di PAW karena masalah kesehatan atau lainnya. Oleh karena itu, kami akan rutin mengadakan program pengecekan kesehatan untuk anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sementara PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Alfiana Firda Afnaini menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Serta mendukung pemberdayaan masyarakat, terutama pada generasi muda.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat percaya bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan yang terbaik untuk mereka,” ujarnya.
Ia juga menyadari bahwa tantangan yang akan ia hadapi sebagai anggota DPRD yang lebih muda. Namun ia percaya pentingnya keseimbangan antara generasi muda dan tua dalam pembuatan kebijakan.
“Sangat dibutuhkan keseimbangan antara generasi tua dan generasi muda untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa berdampak bagi kalangan muda maupun kalangan tua,” tegasnya.
Penutupan pelantikan dengan ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD. Serta undangan yang lainnya sebagai tanda dukungan bagi Alfiana dalam menjalankan tugas barunya sebagai anggoata DPRD Kabupaten Probolinggo.
Perwakilan Jawa Timur
Lalang Safurdiantoni