Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Feb 2023 02:02 WIB ·

Mohamad Farid Rumdana Resmi Menjadi Kajari Lampung Utara


 Mohamad Farid Rumdana Resmi Menjadi Kajari Lampung Utara Perbesar

sidikfakta.com | Lampung Utara – Mohamad Farid Rumdana dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mohamad Farid menggantikan posisi Mukhzan yang dimutasi menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Promosi atau mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Rencana ke depan Mohamad Farid akan melanjutkan tugas Kajari terdahulu dan meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Negeri Lampung Utara semakin baik,” ujar Farid di sela-sela pelantikan.

Farid menambahkan, ia juga bakal menjalankan program-program yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sehingga proses penegakan hukum di Lampung Utara dapat berjalan dengan baik. Dalam prosesnya ia akan tetap menerapkan prinsip bahwa semua tugas harus dijalankan penuh dengan integritas dan berhati nurani.Dihimpun dari berbagai sumber, Farid sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun.

Dalam waktu yang singkat tersebut Farid Rumdana berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi. Di antaranya berhasil meraih Juara 1 Bidang Intelijen, Juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, Juara 2 Bidang Pembinaan, Juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh.

Deretan prestsi itu membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh pada 2022.Di bawah kepemimpinan Farid, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri se-Indonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice dari Jaksa Agung.

Kemudian pada penghujung akhir 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi restorative justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).Hal itulah yang membuat Farid Rumdana dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan restorative justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.

Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementerian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja
Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp1.489.663.237 periode Januari-Oktober 2022.

(ANDRA)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News