Semarang– Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto meminta masyarakat tidak meragukan netralitas TNI dan Polri dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. Mereka menegaskan bahwa TNI dan Polisi, sebagai alat negara, tidak boleh terlibat dalam urusan politik dan harus memastikan netralitasnya dalam mengamankan setiap tahap Pemilu 2024.
Kabidhumas menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur netralitas Polri.
Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Selain itu, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Kabidhumas, Minggu (12/11/2023)
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan terpilih menjadi anggota legislatif serta jabatan politis lainnya, menegaskan netralitas mereka.
“Ada aturan-aturan ketat yang mengatur netralitas Polri dan TNI dalam kontestasi politik atau Pemilu. Ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya,” ungkapnya
“Namun secara tegas kami sampaikan, bahwa TNI dan Polri di Jawa Tengah selalu solid dan siap mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. Secara netral dan profesional sesuai amanat undang-undang,” sambung Kabidhumas
Masyarakat Diharapkan Tak Ragu, TNI dan Polri di Jateng Tegaskan Netralitas Dalam Pemilu 2024
Dalam setiap tahapan Pemilu, gesekan antar pihak yang berkontestasi memakluminya. Sehingga isu-isu negatif beredar di tengah masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan hoax. Sehingga membuat kondusivitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Polri menjadi terganggu.
“Kami mengharapkan agar masyarakat tidak mempercayai hal tersebut, Loyalitas TNI dan Polri kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat Undang-undang. Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu, termasuk Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah harga mati,” kata Kabidhumas
Sejumlah tokoh politik di Jateng secara tegas menyuarakan dukungan dan apresiasi untuk TNI dan Polri. Yang aktif melaksanakan kegiatan patroli pengamanan di obyek vital seperti Bawaslu dan partai politik.
“Syukurlah, masyarakat secara mayoritas memahami bahwa yang dilakukan Polri dan TNI semata-mata untuk mendinginkan situasi serta menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu,” paparnya
Sebelumnya, jajaran Polri dan TNI di Jawa Tengah menyuarakan ketegasannya untuk netral dalam mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Para Dandim dan Kapolres menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Kapolri dan Panglima TNI saat apel pasukan di Pekalongan, Sabtu (11/11/2023).
Kapolda Jateng Pimpim Apel
Pada momen tersebut, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang memimpin apel meminta seluruh Dandim dan Kapolres berdiri. Jenderal bintang dua itu menanyakan soal kesiapan dan netralitas mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Coba seluruh Kapolres berdiri dan komandan Kodim berdiri atas perintah Pak Panglima Kodam. Pertanyaan saya terkait kesiapan pemilu di wilayah kita. Apakah saudara-saudara siap dalam rangka mengamankan Pemilu 2024 secara netral,” tanya Ahmad Luthfi.
“Siap,” jawab para Dandim dan Kapolres secara tegas.
Setelah mendengar jawaban itu, Kapolda Jateng menyampaikan kepada Panglima dan Kapolri. Bahwasannya jajaran TNI-Polri di Jawa Tengah selalu bersinergi dan solid memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan lancar
Ahmad Luthfi memohon izin kepada Pak Kapolri, sambil menyatakan kesiapan Panglima mereka untuk mengamankan dan menjaga netralitas Pemilu 2024. Panglima TNI dan Kapolri menyambutnya dengan anggukan dan tepuk tangan.
(Muh amin)Humas Polda