Kebumen, Jawa Tengah | Sidik Fakta – Adanya produksi batching plan dari PT. Jati Agung yang dinilai mengakibatkan pencemaran udara membuat masyarakat Desa Karangpoh kecamatan Pejagoan Kebumen merasa sangat terganggu karena debu dan kualitas udara yang timbul dari kegiatan perusahaan tersebut.
Selain kualitas udara, juga jalan yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan yang membawa material menjadi rusak, dikarenakan diduga muatan dari kendaraan selalu melebihi batas kapasitas dan tidak sesuai dengan kelas jalan. Sehingga kegiatan masyarakat yang melintas diwilayah Karangpoh merasa terganggu dengan rusaknya jalan kabupaten tersebut.
Kepala Desa Karangpoh Susanto SH tanggap terhadap situasi yang berkembang didalam masyarakat, kemudian segera menfasilitasi perwakilan masyarakat dengan PT. Jati Agung untuk bermusyawarah secara damai untuk mencari solusi agar jalannya kegiatan usaha tidak mengganggu masyarakat sekitar dengan adanya perusahaan diwilayah Karangpoh supaya ada efek positif terhadap masyarakat sekitar.
Mediasi dibalai Desa Karangpoh, Selasa 30 mei 2023, dipimpin oleh kepala desa Karangpoh Susanto SH, dan dihadiri Forkopimcam kecamatan Pejagoan serta perwakilan masyarakat berjalan aman, damai kondusif dan humanis.
Andi, sebagai perwakilan masyarakat, dalam mediasi menyampaikan beberapa permohonan diantaranya adalah, perusahaan batching plant harus menjaga dan merawat jalan yang dilintasi oleh kegiatan usaha, mau menyerap tenagakerja lokal dan mau membantu kegiatan disetiap peringatan hari hari besar kenegaraan, agama dan adat sebagai bentuk kompensasi terhadap lingkungan yang terdampak, yang kemudian oleh Mukson selaku wakil dari PT. Jati Agung menyetujui semua permintaan masyarakat.
Mengakhiri mediasi kepala desa Karangpoh Susanto SH, berpesan agar kedua belah pihak konsekuen terhadap kesepakatan yang sudah disepakati serta selalu menjaga kondusifitas lingkungan demi terciptanya singkronisasi antara perusahaan dan masyarakat pungkasnya.
(Purwo Santoso)