Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 31 Mei 2023 09:25 WIB ·

Masyarakat Desa Karangpoh Aksi Damai Akibat Pencemaran Lingkungan Dari Produksi Batcing Plan


 Masyarakat Desa Karangpoh Aksi Damai Akibat Pencemaran Lingkungan Dari Produksi Batcing Plan Perbesar

Kebumen, Jawa Tengah | Sidik Fakta – Adanya produksi batching plan dari PT. Jati Agung yang dinilai mengakibatkan pencemaran udara membuat masyarakat Desa Karangpoh kecamatan Pejagoan Kebumen merasa sangat terganggu karena debu dan kualitas udara yang timbul dari kegiatan perusahaan tersebut.

Selain kualitas udara, juga jalan yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan yang membawa material menjadi rusak, dikarenakan diduga muatan dari kendaraan selalu melebihi batas kapasitas dan tidak sesuai dengan kelas jalan. Sehingga kegiatan masyarakat yang melintas diwilayah Karangpoh merasa terganggu dengan rusaknya jalan kabupaten tersebut.

Kepala Desa Karangpoh Susanto SH tanggap terhadap situasi yang berkembang didalam masyarakat, kemudian segera menfasilitasi perwakilan masyarakat dengan PT. Jati Agung untuk bermusyawarah secara damai untuk mencari solusi agar jalannya kegiatan usaha tidak mengganggu masyarakat sekitar dengan adanya perusahaan diwilayah Karangpoh supaya ada efek positif terhadap masyarakat sekitar.

Mediasi dibalai Desa Karangpoh, Selasa 30 mei 2023, dipimpin oleh kepala desa Karangpoh Susanto SH, dan dihadiri Forkopimcam kecamatan Pejagoan serta perwakilan masyarakat berjalan aman, damai kondusif dan humanis.

Andi, sebagai perwakilan masyarakat, dalam mediasi menyampaikan beberapa permohonan diantaranya adalah, perusahaan batching plant harus menjaga dan merawat jalan yang dilintasi oleh kegiatan usaha, mau menyerap tenagakerja lokal dan mau membantu kegiatan disetiap peringatan hari hari besar kenegaraan, agama dan adat sebagai bentuk kompensasi terhadap lingkungan yang terdampak, yang kemudian oleh Mukson selaku wakil dari PT. Jati Agung menyetujui semua permintaan masyarakat.

Mengakhiri mediasi kepala desa Karangpoh Susanto SH, berpesan agar kedua belah pihak konsekuen terhadap kesepakatan yang sudah disepakati serta selalu menjaga kondusifitas lingkungan demi terciptanya singkronisasi antara perusahaan dan masyarakat pungkasnya.

(Purwo Santoso)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News