Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Mar 2023 15:16 WIB ·

Marak Perang Sarung, Polres Kebumen Gencarkan Patroli “KRYD”


 Marak Perang Sarung, Polres Kebumen Gencarkan Patroli “KRYD” Perbesar

sidikfakta.com | Kebumen – Perang sarung berujung maut yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu wajib menjadi pembelajaran bersama terutama orangtua untuk lebih ekstra mengawasi pergaulan anaknya.

Bukan hanya di kota besar, kasus perang sarung juga sudah ditemukan di Kebumen dan menjadi catatan sendiri bagi Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, meski awalnya hanya sebuah candaan hal tersebut bisa berujung kasus Pidana.

“Jika ada korban jiwa yang diakibatkan dari perang sarung, tentu konsekuensinya pelaku akan dihadapkan dengan hukum. Pelaku bisa dipidanakan,” jelas AKP Heru, Senin 27 Maret 2023.

Lanjut AKP Heru, kini Polres Kebumen tengah gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli, antisipasi hal tersebut serta kenakalan remaja lainnya.

Patroli dilakukan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran ke sejumlah titik yang disinyalir untuk perang sarung.

“Kita sudah beberapa kali membubarkan aksi perang sarung. Belum lama, kami membubarkan perang sarung di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, serta Jalan Alang-alang Amba, Kecamatan Karanganyar,” kata AKP Heru.

Dengan maraknya kejadian perang sarung di Kebumen, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh orangtua untuk ikut mengawasi anaknya. Kasus yang pernah ditemukan Polres Kebumen pada beberapa tahun lalu, sarung diberi pemberat batu untuk memukul lawan.

Ini akan sangat berbahaya ketika mengenai kepala atau anggota badan lainnya, dan bisa berujung fatal.

Menurut AKP Heru, candaan perang sarung jangan dianggap sepele setelah mengakibatkan korban jiwa karena hal tersebut.

“Kami tidak ingin hal demikian terjadi di Kebumen. Maka kami minta bantuan orangtua, untuk juga mengawasi anaknya,” imbuhnya.

Selain perang sarung, yang menjadi perhatian khusus lainnya adalah masalah petasan, aksi minum-minuman keras, hingga balap liar.

Warga diminta berperan aktif melaporkan ke Polres Kebumen jika mendapati hal tersebut di daerah tempat tinggal masing-masing.

“Jika melihat ada warga yang membuat petasan, menjual miras, hingga balap liar, jangan segan untuk lapor ke Polres atau Polsek terdekat. Kalau tidak, bisa langsung melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News