Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Apr 2023 10:59 WIB ·

Lulus PPPK Tanpa Penempatan, Ratusan Guru Ngadu Ke Dewan


 Lulus PPPK Tanpa Penempatan, Ratusan Guru Ngadu Ke Dewan Perbesar

Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Ratusan Guru Honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tanpa Penempatan (TP), datangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mengadukan nasib mereka, Senin (17/04/2023).

Zulpan Jihadi selaku Ketua Forum Guru Tanpa Penempatan kabupaten Lombok Tengah mengatakan maksud kedatangan mereka guna mengadukan nasibnya yang Lulus PPPK namun tanpa penempatan.

“Adapun tuntutan kami, Pertama meminta 751 orang yang sudah dinyatakan lulus ini bisa diprerioritaskan untuk penempatan kerjanya. Kedua meminta regulasi diutamakan sesuai pengabdian dan usia. Ketiga meminta supaya Pemda Loteng mengambil Formasi yang dikasi sama pemerintah pusat sejumlah 1542 itu.,”terang Zulpan.

Sementara karena suratnya baru masuk pagi hari dihari yang sama, kedatangan mereka belum membuahkan hasil, alhasil mereka digiring untuk bertemu Dewan di Kantor Partainya. Sementara Dewan tersebut yang dikonfirmasi via whatsapp belum bersedia memberi keterangan apapun terkait hal tersebut.

Salah satu anggota DPRD Komisi IV bidang pendidikan, Legewarman saat ditanya terkait kedatangan FGTP itu menjawab akan mengatur jadwal pertemuan dikemudian hari agar bisa juga memanggil BKPP dan Disdik Lombok Tengah guna mendengarkan keterangannya.

“Penempatan ini kan ditentukan di pusat, maka kita akan koordinasikan dgn BKPP dan disdik kabupaten Lombok Tengah terkait formasi tahun 2023 ini agar bisa diprioritaskan penempatannya.,”kata Lege.

Demikian juga H L Idham Khalid MPd Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah menjelaskan pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan Kemendikbutristek terkait hal tersebut.

“Kita tunggu keputusan Kemendikbud dek.,”jawabnya via WA.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News