Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Apr 2023 10:59 WIB ·

Lulus PPPK Tanpa Penempatan, Ratusan Guru Ngadu Ke Dewan


 Lulus PPPK Tanpa Penempatan, Ratusan Guru Ngadu Ke Dewan Perbesar

Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Ratusan Guru Honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tanpa Penempatan (TP), datangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mengadukan nasib mereka, Senin (17/04/2023).

Zulpan Jihadi selaku Ketua Forum Guru Tanpa Penempatan kabupaten Lombok Tengah mengatakan maksud kedatangan mereka guna mengadukan nasibnya yang Lulus PPPK namun tanpa penempatan.

“Adapun tuntutan kami, Pertama meminta 751 orang yang sudah dinyatakan lulus ini bisa diprerioritaskan untuk penempatan kerjanya. Kedua meminta regulasi diutamakan sesuai pengabdian dan usia. Ketiga meminta supaya Pemda Loteng mengambil Formasi yang dikasi sama pemerintah pusat sejumlah 1542 itu.,”terang Zulpan.

Sementara karena suratnya baru masuk pagi hari dihari yang sama, kedatangan mereka belum membuahkan hasil, alhasil mereka digiring untuk bertemu Dewan di Kantor Partainya. Sementara Dewan tersebut yang dikonfirmasi via whatsapp belum bersedia memberi keterangan apapun terkait hal tersebut.

Salah satu anggota DPRD Komisi IV bidang pendidikan, Legewarman saat ditanya terkait kedatangan FGTP itu menjawab akan mengatur jadwal pertemuan dikemudian hari agar bisa juga memanggil BKPP dan Disdik Lombok Tengah guna mendengarkan keterangannya.

“Penempatan ini kan ditentukan di pusat, maka kita akan koordinasikan dgn BKPP dan disdik kabupaten Lombok Tengah terkait formasi tahun 2023 ini agar bisa diprioritaskan penempatannya.,”kata Lege.

Demikian juga H L Idham Khalid MPd Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah menjelaskan pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan Kemendikbutristek terkait hal tersebut.

“Kita tunggu keputusan Kemendikbud dek.,”jawabnya via WA.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News