sidikfakta.com | Kebumen, Ketidakpuasan LSM GMBI terhadap kinerja BAWASLU Kabupaten Kebumen terkait penjaringan Panwaslu tingkat kecamatan dan desa, masa GMBI distrik Kebumen kembali lakukan unjuk rasa didepan kantor BAWASLU, Kamis, 16 Maret 2023.
Dalam orasinya Juwen Ronggo Warsito menyampaikan bahwa kinerja BAWASLU tidak profesional. Terbukti dengan menjaring panwaslu tingkat kecamatan dan desa tanpa mempertimbangkan resiko pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan dengan paruh waktu. Hal ini dibuktikan dengan dilantiknya beberapa perangkat desa masuk dalam jajaran panwaslu.
Dikatakan pula bahwa tugas pokok perangkat desa adalah pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa diwakilkan kepada siapapun. Tetapi ketika perangkat desa rangkap jabatan sebagai panwaslu diyakini kinerjanya tidak akan maksimal baik didalam pelayanan masyarakat maupun sebagai pengawas pemilu, tegasnya
Kemudian perwakilan LSM GMBI diterima di ruang rapat Bawaslu kabupaten Kebumen dan diterima oleh komisioner Bawaslu. Dalam audiensi yang dimoderatori oleh kordiv. SDM dan organisasi Maria Erni Peristiwanti SE, kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan GMBI untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada komisioner Bawaslu.
Waluyo selaku sekretaris GMBI distrik Kebumen mempertanyakan perihal dilantiknya perangkat desa didalam jajaran panwaslu tingkat kecamatan apakah sudah memenuhi unsur keadilan. Sementara perangkat desa harus melayani masyarakat didesanya tidak bisa dilakukan paruh waktu, sementara pekerjaan di panwaslu juga harus dilakukan penuh waktu.
Dalam kesempatan yang sama Arif Supriyanto, S. Sos selaku ketua kordiv. Penindakan pelanggaran menjawab bahwa, yang dilakukan oleh Bawaslu sudah sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Hal ini ditanggapi oleh Puput selaku ketua GMBI Kebumen bahwa jawaban Arif sangat normatif, sehingga GMBI tetap akan melakukan gerakan sampai dengan permohonannya dikabulkan dengan cara unjuk rasa dengan masa yang lebih banyak lagi
Selanjutnya masa GMBI bergegas pergi menuju kantor Sekda kabupaten Kebumen untuk menemui Bupati Kebumen. Namun sesampainya diruang rapat dikantor Sekda kabupaten Kebumen tidak diterima oleh bupati, sehingga ketua GMBI Puput menolak menyampaikan aspirasinya dan memilih membubarkan diri.
Dalan orasinya, Puput menyampaikan akan kembali melakukan aksinya dengan masa yang lebih besar dan akan melibatkan Pimpinan GMBI Jawa tengah yang akan diikuti oleh masa GMBI SE Jawa tengah pungkasnya.
Purwo Santoso












