Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Okt 2024 21:36 WIB ·

LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling


 LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Irfan Budi Darmawan (58) mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) usai pagar kantor LPK – BARATA digondol maling. Akibatnya pagar yang ada di kantor tersebut terbuka tanpa ada pagar. Kamis (24/10/2024)

Peristiwa pecurian terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling

 

Kata Irfan, pencurian itu baru diketahui setelah anggotanya datang ke kantor dan kedapatan pagar sudah tidak ada sekitar pukul 14:00 WIB, Rabu 23 Oktober 2024.

Mereka membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut,

“Baru diketahui hilangnya pada saat kemarin sore sekitar pukul 14.00 WIB. Kami disini untuk membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut”, ujarnya.

Baca Juga : Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri 

Irfan Budi Darmawan bersama Devi Imam Suhemi, S.H., anggota tim advokasi DPP LPK BARATA .

Membuat pengaduan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pasuruan Kota,  Jawa Timur terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut.

Untuk pengaduan sudah pihak SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) terima. Mereka tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Polres Pasuruan Kota,  Jawa Timur.

Besar harapannya dalam pengaduan ini cepat untuk menindaklanjuti dan pelakunya segera tertangkap dan bisa segera memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk pengaduan sudah diterima oleh pihak SPKT, kami tinggal tunggu informasi selanjutnya. Besar harapan kami dalam pengaduan ini cepat di tindak lanjuti dan pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkas Imam

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News