Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Okt 2024 21:36 WIB ·

LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling


 LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Irfan Budi Darmawan (58) mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) usai pagar kantor LPK – BARATA digondol maling. Akibatnya pagar yang ada di kantor tersebut terbuka tanpa ada pagar. Kamis (24/10/2024)

Peristiwa pecurian terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

LPK – BARATA Bersama Tim Advokasi Ke Polres Kota Pasuruan, Buntut Pagar Kantor LPK BARATA Di Gondol Maling

 

Kata Irfan, pencurian itu baru diketahui setelah anggotanya datang ke kantor dan kedapatan pagar sudah tidak ada sekitar pukul 14:00 WIB, Rabu 23 Oktober 2024.

Mereka membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut,

“Baru diketahui hilangnya pada saat kemarin sore sekitar pukul 14.00 WIB. Kami disini untuk membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut”, ujarnya.

Baca Juga : Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri 

Irfan Budi Darmawan bersama Devi Imam Suhemi, S.H., anggota tim advokasi DPP LPK BARATA .

Membuat pengaduan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pasuruan Kota,  Jawa Timur terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut.

Untuk pengaduan sudah pihak SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) terima. Mereka tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Polres Pasuruan Kota,  Jawa Timur.

Besar harapannya dalam pengaduan ini cepat untuk menindaklanjuti dan pelakunya segera tertangkap dan bisa segera memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk pengaduan sudah diterima oleh pihak SPKT, kami tinggal tunggu informasi selanjutnya. Besar harapan kami dalam pengaduan ini cepat di tindak lanjuti dan pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkas Imam

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News