Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 20 Nov 2025 07:35 WIB ·

Lima Raperwal Masuk dalam Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi di Kanwil Kemenkum Sumsel


 Lima Raperwal Masuk dalam Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi di Kanwil Kemenkum Sumsel Perbesar

Palembang | Sidikfakta.com – Lima Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Lubuk Linggau. Masuk dalam usulan Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan. (20/11/25).

Kelima Raperwal dimaksud antara lain, Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Tata Cara dan Pedoman Penyelenggaraan Rukun Tetangga.

Lima Raperwal Masuk dalam Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi di Kanwil Kemenkum Sumsel

Kemudian, Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit. Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Besaran Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD. Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kota. Melalui Media Massa dan Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau. Tentang Pembentukan Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Jasa Usaha Pemanfaatan Aset Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga Berita Lainnya : Tim Terpadu Segera Tindak Lanjuti Adanya Tambang Ilegal, Saat Rapat Bersama Komisi II DPRD Purworejo

Penyerahan draft Raperwal tersebut turut hadir pula Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. Erwin Armeidi di dampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H Tamri, Kadiskominfotiksan, Ervan Affansyah, Kabag Organisasi, Aris Garnida Husein, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyani, dan perwakilan OPD terkait lainnya.

 

// Riyansa F //
Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News