Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Mei 2024 13:45 WIB ·

Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya.


 Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya. Perbesar

Tanah laut | Sidikfakta.com – Direktorat jendral penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutan ( DITJEN GAKKUM ) KLHK , mengadakan kunjungan dan sosialisasi terkait dampak lingkungan akibat suatu perusahaan besar tambang batubara pada Desa Sumberjaya, Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan kintap, Propinsi Kalimantan Selatan. (03/05/24).

Adapun penemuan dari kajian tersebut nantinya para tim berharap tidak hanya simbolis semata,melainkan di jalani penuh dengan kesadaran kepedulian keihlasan dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar areal tambang yang terdampak.

Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya.

Kunjungan Ditjen Gakkum

Baca Juga : Persekabpas Bekuk Mangiwang FC 3-0, Di Laga Perdana Liga 3 Nasional

Hasil mediasi perwakilan tokoh masyarakat dengan tim dari GAKKUM tersebut membawa kabar baik untuk masyarakat Desa sumber jaya.

Beberapa dari wakil masyarakat membeberkan kronologi terjadinya dampak pencemaran lingkungan di hadapan tim tersebut.

Tentunya tim tersebut akan melakukan pendalaman dan kajian terkait hal itu. Harapan masyarakat tidak ada lagi kasus yang di tutup tutupi seperti yang sudah sudah atas hasil dari klarifikasi terkait hal ini.

Sugiran salah satu tokoh dari masyarakat juga membeberkan kronologi terkait kasus dampak lingkungan di hadapan tim GAKKUM,yang selama puluhan tahun tidak terselesaikan.

Sebagian warga menolak uji pencemaran dari dampak aktifitas craser Arutmin Indonesia SIte Kintap, karena warga memastikan hasilnya tidak ada pencemaran.

Alasan tersebut sangatlah mendasar buat masyarakat untuk menolaknya dalam kajian itu,

Selanjutnya beberapa tim dari GAKKUM melakukan kajian kajian di tempat lain untuk klarifikasi atas aduan masyarakat desa sumber jaya.

Selain penyerobotan beberapa tanah bersertifikat, adapula temuan pencemaran lumpur akibat aktifitas penampungan material tanah penutup dari tambang akibatnya puluhan hektar perkebunan karet milik masyarakat mati.

Walaupun kasus ini sudah berjalan puluhan tahun,sejak tahun 2013-2024 tapi masyarakat tetap bisa bersabar, meskipun hasilnya tidak akan maksimal.

 

Pewarta
// Misdar //

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News