Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Mei 2024 13:45 WIB ·

Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya.


 Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya. Perbesar

Tanah laut | Sidikfakta.com – Direktorat jendral penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutan ( DITJEN GAKKUM ) KLHK , mengadakan kunjungan dan sosialisasi terkait dampak lingkungan akibat suatu perusahaan besar tambang batubara pada Desa Sumberjaya, Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan kintap, Propinsi Kalimantan Selatan. (03/05/24).

Adapun penemuan dari kajian tersebut nantinya para tim berharap tidak hanya simbolis semata,melainkan di jalani penuh dengan kesadaran kepedulian keihlasan dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar areal tambang yang terdampak.

Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya.

Kunjungan Ditjen Gakkum

Baca Juga : Persekabpas Bekuk Mangiwang FC 3-0, Di Laga Perdana Liga 3 Nasional

Hasil mediasi perwakilan tokoh masyarakat dengan tim dari GAKKUM tersebut membawa kabar baik untuk masyarakat Desa sumber jaya.

Beberapa dari wakil masyarakat membeberkan kronologi terjadinya dampak pencemaran lingkungan di hadapan tim tersebut.

Tentunya tim tersebut akan melakukan pendalaman dan kajian terkait hal itu. Harapan masyarakat tidak ada lagi kasus yang di tutup tutupi seperti yang sudah sudah atas hasil dari klarifikasi terkait hal ini.

Sugiran salah satu tokoh dari masyarakat juga membeberkan kronologi terkait kasus dampak lingkungan di hadapan tim GAKKUM,yang selama puluhan tahun tidak terselesaikan.

Sebagian warga menolak uji pencemaran dari dampak aktifitas craser Arutmin Indonesia SIte Kintap, karena warga memastikan hasilnya tidak ada pencemaran.

Alasan tersebut sangatlah mendasar buat masyarakat untuk menolaknya dalam kajian itu,

Selanjutnya beberapa tim dari GAKKUM melakukan kajian kajian di tempat lain untuk klarifikasi atas aduan masyarakat desa sumber jaya.

Selain penyerobotan beberapa tanah bersertifikat, adapula temuan pencemaran lumpur akibat aktifitas penampungan material tanah penutup dari tambang akibatnya puluhan hektar perkebunan karet milik masyarakat mati.

Walaupun kasus ini sudah berjalan puluhan tahun,sejak tahun 2013-2024 tapi masyarakat tetap bisa bersabar, meskipun hasilnya tidak akan maksimal.

 

Pewarta
// Misdar //

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News