Tanah laut | Sidikfakta.com – Direktorat jendral penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutan ( DITJEN GAKKUM ) KLHK , mengadakan kunjungan dan sosialisasi terkait dampak lingkungan akibat suatu perusahaan besar tambang batubara pada Desa Sumberjaya, Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan kintap, Propinsi Kalimantan Selatan. (03/05/24).
Adapun penemuan dari kajian tersebut nantinya para tim berharap tidak hanya simbolis semata,melainkan di jalani penuh dengan kesadaran kepedulian keihlasan dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar areal tambang yang terdampak.
Kunjungan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Pusat Ke Desa Sumber Jaya.
Baca Juga : Persekabpas Bekuk Mangiwang FC 3-0, Di Laga Perdana Liga 3 Nasional
Hasil mediasi perwakilan tokoh masyarakat dengan tim dari GAKKUM tersebut membawa kabar baik untuk masyarakat Desa sumber jaya.
Beberapa dari wakil masyarakat membeberkan kronologi terjadinya dampak pencemaran lingkungan di hadapan tim tersebut.
Tentunya tim tersebut akan melakukan pendalaman dan kajian terkait hal itu. Harapan masyarakat tidak ada lagi kasus yang di tutup tutupi seperti yang sudah sudah atas hasil dari klarifikasi terkait hal ini.
Sugiran salah satu tokoh dari masyarakat juga membeberkan kronologi terkait kasus dampak lingkungan di hadapan tim GAKKUM,yang selama puluhan tahun tidak terselesaikan.
Sebagian warga menolak uji pencemaran dari dampak aktifitas craser Arutmin Indonesia SIte Kintap, karena warga memastikan hasilnya tidak ada pencemaran.
Alasan tersebut sangatlah mendasar buat masyarakat untuk menolaknya dalam kajian itu,
Selanjutnya beberapa tim dari GAKKUM melakukan kajian kajian di tempat lain untuk klarifikasi atas aduan masyarakat desa sumber jaya.
Selain penyerobotan beberapa tanah bersertifikat, adapula temuan pencemaran lumpur akibat aktifitas penampungan material tanah penutup dari tambang akibatnya puluhan hektar perkebunan karet milik masyarakat mati.
Walaupun kasus ini sudah berjalan puluhan tahun,sejak tahun 2013-2024 tapi masyarakat tetap bisa bersabar, meskipun hasilnya tidak akan maksimal.
Pewarta
// Misdar //