Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Nov 2024 09:51 WIB ·

KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Dan Apel Pelepasan APK Pilkada 2024


 KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Dan Apel Pelepasan APK Pilkada 2024 Perbesar

Passuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan apel bersama dengan jajaran stakeholder, Bawasl, dan instansi terkait pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23:50 WIB. Apel ini bertujuan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye atau APK Pilkada 2024 pada masa tenang, jelang tiga hari Pilkada Serentak 2024. Minggu (24/11/2024) tepat pukul 00:00 WIB

KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Dan Apel Pelepasan APK Pilkada 2024

 

APK Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Pasuruan Vinsensia Niken, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas). Menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap keberadaan alat peraga kampanye di lapangan dalam masa tenang Pilkada yang di mulai pada Minggu,(24/11/2024) Dini hari pukul 00:01 WIB.

“Hari ini kita melaksanakan apel bersama untuk menelusuri daerah-daerah, khususnya di kawasan kota Pasuruan, guna mengecek apakah masih ada APK yang belum di copot, Jika masih ada, akan segera kami tertibkan,” ujarnya.

“Kami sudah meminta paslon untuk menurunkan APK buatan sendiri kecuali yang difasilitasi KPU. Jika hingga tanggal 24 masih ada APK yang terpasang, kami bersama jajaran terkait akan melakukan penertiban langsung,” tegas Niken.

Baca Juga : Hari Terakhir Kampanye Paslon Nasarudin – Abu Bakar Ribuan Massa Tumpah Ruah

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Pasuruan telah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder, Bawaslu, dan pemerintah daerah. Guna memastikan kelancaran pelaksanaan penertiban dan pembersihan APK.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News