Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Feb 2024 13:30 WIB ·

KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas


 KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas Perbesar

Sidikfakta.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPC LPHI) Kota Semarang, Bowo Leksono, SH mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait adanya dugaan pelanggaran penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

“Kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memanggil dan memeriksa Walikota Semarang itu,” kata Bowo. Sebelumnya Bowo berharap KPK tidak setengah-setengah dalam menyekesaikan permasalahan yang timbul. Ketika KPK memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Semarang, dia mengatakan agar tidak berhenti sampai pejabat tertentu saja. Penanggung jawab utama di Pemkot Semarang juga harus diperiksa.

KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas

Dia juga meminta KPK tidak sekadar cari sensasi, dengan melakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. “Setelah walikota di periksa, masyarakat tentu menanti-nantikan kelanjutannya,” ujarnya. Bowo kembali menyampaikan harapannya, agar KPK terbuka kepada publik. Masyarakat Semarang perlu tahu, apa sebenarnya yang terjadi di lingkup Pemkot Semarang.

“Jika memang di temukan pelanggaran harus segera di informasikan ke masyarakat, lalu di tindaklanjuti,” tegasnya. Sebaliknya, lanjut Bowo, bilamana tidak di temukan pelanggaran, KPK wajib segera menginformasikan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya.

“Apabila hasil pemeriksaan sudah ada titik terang, KPK perlu menginformasikan agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tambahnya, seraya berharap dugaan ini bisa di usut sampai tuntas.

Diperiksa 8,5 Jam

KPK di kabarkan telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024 lalu. Dia konon di periksa 8,5 jam terkait penggunaan APBD Kota Semarang.  Pemeriksaan Mbak Ita ini terkait penyelidikan yang tengah di dalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Pemeriksaan Mba Ita sebetulnya di agendakan Kamis, 22 Februari 2024, namun ternyata sudah hadir sehari lebih cepat yaitu Rabu, 21 Februari 2024.

“Materi penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK,” kata Ali sebagaimana di kutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2) Sebelumnya, penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

(Lind)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News