Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Sep 2024 17:47 WIB ·

Ketum LSM GEMPAR Memberi Deadline Sampai November Ke Sekwan DPRD Kota Pasuruan Terkait Laptop


 Ketum LSM GEMPAR Memberi Deadline Sampai November Ke Sekwan DPRD Kota Pasuruan Terkait Laptop Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – LSM GEMPAR Pasuruan kembali datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemui Sekretariat Dewan (Sekwan) kota Pasuruan, Selasa (17/9/2024)

Kedatangan Alimuddin selaku ketua bersama sekretarisnya untuk memastikan jumlah laptop yang sudah mereka kembalikan. Yang mana laptop tersebut Barang Milik Daerah (BMD) pinjam pakaikan ke anggota DPRD kota Pasuruan.

Ketum LSM GEMPAR Memberi Deadline Sampai November Ke Sekwan DPRD Kota Pasuruan Terkait Laptop

LSM GEMPAR

Ketua Lsm Gempar datang disambut langsung oleh Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pasuruan, Raden Murahanto.

Menurut kabag inventaris, Rusmin masih ada sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan yang masih belum mengembalikan. Oleh karena itu bagi anggota yang pinjam pakai aset pemda kota Pasuruan itu harus mengembalikannya pada waktu yang sudah ditentukan sesuai berita acara.

“Hingga saat ini anggota DPRD kota Pasuruan , periode 2019-2024 masih ada sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan yang masih belum mengembalikan. Oleh karena itu bagi anggota yang pinjam pakai aset pemda kota Pasuruan itu harus mengembalikannya pada waktu yang sudah ditentukan sesuai berita acara”.

“Dari anggota DPRD yang lama dan belum mengembalikan laptop, ada lima anggota. Tiga diantaranya melampirkan keterangan kehilangan dari kepolisian, yang satu menurut keterangan pihak mantan anggota dewan masih dibawah staf ahlinya ke IKN dan satu lagi belum ada keterangan”. terang Rusmin

Adapun laptop yang mereka kembalikan yakni ada alat seperti bulpoint. Dalam laptop tersebut ada yang hilang (bulpoint) nya. Ada tujuh buah alat (bulpoint) yang tidak ada dari 25 laptop yang mereka kembalikan. Harga pasaran alat tersebut per-unit seharga Rp. 800.000.

Alimuddin meminta ke lima anggota DPRD Kota Pasuruan yang lama segera mengembalikan laptop yang Barang Milik Daerah (BMD) pinjam pakaikan. Bagi ke empat onggota yang sudah purna dan satu yang menjabat kembali untuk segera mengembalikan inventaris laptop milik pemerintah daerah,

“ke lima anggota DPRD Kota Pasuruan yang lama, periode 2019-2024 segera mengembalikan laptop yang dipinjam pakaikan. Bagi ke empat onggota yang sudah purna dan satu yang menjabat kembali untuk segera mengembalikan inventaris laptop milik pemerintah daerah”. tuturnya

Baca Juga : Wabup Nasarudin, SH. MH Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai

Selanjutnya Alimuddin, selaku ketua menegaskan,

” Kami memberi deadline sampai bulan November, apabila belum dikembalikan atau mengganti Barang Milik Daerah (BMD) kami akan melaporkan ke APH”. tegasnya

Murahanto menambahkan,

“Kami akan adakan rapat besok dengan pihak inspektorat, barang inventaris yang belum dikembalikan, segera dikembalikan. Apabila hilang wajib mengganti dengan nilai harga pada waktu itu sebesar 18.645.000, -“.

“Kami akan terus berusaha agar barang inventaris segera kembali semua dengan berkordinasi tim dari Inspektorat. Dan kami berharap kepada pihak anggota DPRD lama yang belum mengembalikan laptop secepatnya dikembalikan”. tegas Raden

 

//M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News