Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 5 Jul 2025 12:37 WIB ·

Ketua Umum LSM Jawapes Angkat Bicara, Akan Tindak Tegas Adanya Dugaan Oknum Yang Menyalahgunakan Logo dan Atribut.


 Ketua Umum LSM Jawapes Angkat Bicara, Akan Tindak Tegas Adanya Dugaan Oknum Yang Menyalahgunakan Logo dan Atribut. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com –  Kasus penyalahgunaan logo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawapes dan dugaan pemalsuan dokumen di Pasuruan menuai perhatian dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Jawapes. (05/07/25).

ketua Umum H. Edy Rudyanto., S.H. MH. CLA. CPLA. CPM. CPArb, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAap, Ia menyampaikan dengan panjang lebar,

Ketua Umum LSM Jawapes Angkat Bicara, Akan Tindak Tegas Adanya Dugaan Oknum Yang Menyalahgunakan Logo dan Atribut.

Edy Rudyanto selaku ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Jawapes mengatakan bahwa, hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos, bisa melakukan diskusi terlebih dahulu,

“Ya hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos” kan bisa diselesaikan, bahkan saya sanggup hadir ke Kabupaten Pasuruan atau sebaliknya, dan saya siap diskusi dimanapun,” ujar Ketum LSM Jawapes, Edy Rudyanto melalui chat WhatsAap, Sabtu (5/7/2025)

Ketum Edy Rudyanto juga menegaskan bagi oknum yang menggunakan atribut Lembaga Swadaya Masyarakat jawapes harus disikapi bahkan bila perlu ditindak secara hukum yang berlaku di indonesia. Namun bagi yang benar benar menjalankan tugas dan amanah kami suport.

“Jika ada oknum yang memakai dan mengunakan atribut nama Jawapes dengan sengaja dan dibuat kriminal atau hal lain yang bertentangan dengan hukum saya akan bertindak dengan tegas.” ungkap Edy

Baca Juga Artikel Lainnya : Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

Jawapes sudah mengambil langkah yang kongkrit dalam melakukan perubahan akte bahkan dari tahun 2017 Sekjen sudah berusaha mengundang para pihak lalu pada endingnya tidak ada masalah. Sesuai petunjuk Rapat Munas tahun 2024 dilanjutkan perubahan akte dan sudah disahkan oleh Kemenkumham RI.

“Bahkan sudah saya daftarkan HAKI hak merk dan hak paten logo, jadi sekali lagi saya tegaskan siapapun yang memakai atribut Jawapes dan digunakan dengan tidak sesuai AD/ART akan saya tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Edy.

Edy pun menambahkan bahwa Jika memang ada masalah pribadi antar pengurus sebelumnya bisa terselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi,

“Jika memang ada masalah pribadi diantara pengurus sebelumnya mohon diselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi, jika ada pihak yang tidak puas mari kita mengadakan diskusi supaya masalah internal pribadi ini tidak berkepanjangan, jika para pihak berkenan datang bertemu dengan saya monggo kami wellcom alamat kami jelas,” pungkas Edy.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News