Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com — Insiden adu argumen antara Ketua Umum LSM GEMPAR Kota Pasuruan yang didampingi anggota DPRD Kota Pasuruan dengan salah satu oknum security di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pasuruan pada Selasa pagi (22/07/2025) sekitar pukul 08.30 WIB menuai kritik tajam.
Insiden ini berawal dari, saat ketua LSM GEMPAR yang didampingi anggota DPRD Kota Pasuruan. Melihat bangunan Mal Pelayanan Publik di lantai 2 yang mana terdapat bagian plafon yang ambruk. Saat turun dari lantai dua ada seorang security yang menghentikan, pada saat itulah awal dari insiden tersebut.
Ketua LSM GEMPAR Kecam Sikap Arogansi Oknum Security di Mal Pelayanan Publik Kota Pasuruan
Ketua LSM GEMPAR, Alimudin menyatakan keprihatinannya atas hal ini, terutama mengingat bangunan tersebut relatif baru menurutnya. Ia menduga ambrolnya langit-langit ini tidak lepas dari permasalahan kurang profesionalnya dalam pengerjaan di lantai 2 tersebut, bahwa area tersebut rawan ambrol lagi setelah melakukan pemantauan.
Selanjutnya, ketua LSM GEMPAR juga menyoroti buruknya pelayanan keamanan (security) di MPP Kota Pasuruan. Ia mengaku sempat bersitegang dengan petugas keamanan yang masih sangat muda sekira umur 22 tahun dan tidak menemukan solusi atas masalah yang ada.
Alimudin, juga menuding salah satu petugas security tersebut menunjukkan perilaku tidak profesional, bahkan sempat mengajak kekerasan. Didampingi H. Rifai anggota DPRD Kota Pasuruan, meminta penjelasan dan menekankan bahwa pelayanan publik seharusnya mendapat dukungan oleh petugas yang humanis dan profesional, bukan sebaliknya.
“Harusnya pelayanan pablik seperti itu dikasih petugas yang humanis, Senyum Sapa Salam(3S), bukan kayak malaikat gitu menemui kita kayak malaikat apalagi yang lain malah dia ngajak kekerasan,” ungkapnya
Alimudin menegaskan, pihaknya akan terus memperpanjang permasalahan ini dan berjanji akan “mengobrak-abrik Kota Pasuruan” jika tidak ada tindakan nyata untuk menyelesaikan isu ini. Ia juga menyatakan akan melibatkan media untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden ini.
Harapannya, Dinas Perijinan Kota Pasuruan dalam hal ini bertanggung jawab dan akan menentukan langkah-langkah apa yang akan terlaksana. Berdasarkan hasil investigasi dan temuan terkait insiden tersebut.
Baca Juga Artikel Lainnya : Rapat Paripurna III, Berikut Jawaban Bupati Pasuruan, Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Raperda P-APBD 2025
Menanggapi hal ini, Kabid Perijinan, H. Sugeng menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas saran dan kritik yang ia sampaikan. Terkait pelayanan keamanan (security) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pasuruan. Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keamanan bagi masyarakat.
Kejadian ini semoga tidak terulang lagi dan segera memperbaiki citra pelayanan publik di Kota Pasuruan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di kota Pasuruan.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya.