Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Jan 2024 20:46 WIB ·

Kepala Desa Ngalian Diduga Lakukan Penebangan Pohon Ilegal


 Kepala Desa Ngalian Diduga Lakukan Penebangan Pohon Ilegal Perbesar

Wonosobo – Pohon – pohon yang berada ditepi jalan raya biasanya dianggap oleh masyarakat adalah milik Dinas PUPR. Dengan maksud dan tujuan sebagai pengaman badan jalan agar tidak mudah longsor dan menambah estetika sepanjang jalan. Dan seluruh kewenangan baik perawatan dan pemanfaatannya di lakukan oleh Dinas PUPR itu sendiri. Penebangan pohon di tepi jalan raya juga di lakukan oleh Dinas PUPR yang terlebih dulu menganalisa pohon tersebut. Layak atau tidak untuk di tebang dan penjualannya degan cara melalui mekanisme lelang, dan pemanfaatannya sepenuhnya di lakukan oleh dinas terkait.

Namun penebangan pohon di tepi jalan raya yang berada di ruas jalan propinsi Wadaslintang – Selokromo tepatnya di desa Ngaliyan kecamatan Wadaslintang. Yang proses penjualannya di duga di lakukan oleh Kepala Desa Ngaliyan Kecamatan Wadaslintang – Wonosobo Berbuntut panjang. Dengan adanya laporan kepada pihak Kepolisian sektor Wadaslintang yang di lakukan oleh Slamet Tiono mantan Kepala Desa Ngalian periode 2007 – 2013.

Kepala Desa Ngalian Di duga Lakukan Penebangan Pohon Ilegal

Saat awak media mengklarifikasi adanya laporan tersebut kepada Slamet Tiono pada hari Senin 22 Januari 2024 di kediamannya terkait dengan laporannya. Slamet Tiono menjelaskan bahwa telah terjadi penebangan pohon Flamboyan di tepi jalan raya oleh pembeli kayu berinisial Ed. Atas penjualan pohon Flamboyan yang di duga di lakukan oleh Kepala Desa Ngalian Kecamatan Wadaslintang.

Kepala Desa Wadaslintang

Berkaitan keberadaan pohon di Flamboyan tersebut di ceritakan bahwa Slamet Tiono pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Ngalian menjalankan anjuran Bupati pada saat itu ( th 2007 ). Untuk mendukung program nasional dalam rangka mengatasi Global Warming dengan cara menanam pohon di wilayahnya.

Dengan dasar itulah Slamet Tiono selaku Kepala Desa pada saat 2007 – 2013 ) itu membeli bibit. Dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menanam pohon di tepi jalan raya yang sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Namun saat ini kayu – kayu tersebut sudah di jual oleh Kepala Desa Ngalian dan di tebang oleh ED selaku pembeli pohon.

Lebih lanjut Slamet Tiono menjelaskan, ” Atas terjadinya penebangan kayu Flamboyan itu, saya saat ini selaku masyarakat desa merasa tidak puas. Dan tidak suka atas tindakan Kepala Desa yang sewenang wenang menggunakan kekuasaannya. Untuk menebang pohon Flamboyan itu tanpa mempertimbangkan dampak negative dan positifnya. Sehingga saya melaporkan hal tersebut kepada pihak hang berwajib” Pungkasnya.

Saat awak media mengklarifikasi terjadinya penebangan pohon Flamboyan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan Kabupaten Wonosobo. Disambut oleh satpam yang berada didepan dengan nada dan sambutan yang tidak mengenakkan awak media. Bahkan melarang awak media untuk masuk menemui pejabat yang di tuju dengan alasan tidak ada janji sebelumnya. Sehingga sampai dengan tayangnya berita ini belum ada klarifikasi dari Dinas terkait, dengan adanya kasus penebangan pohon Flamboyan tersebut.

Purwo Santoso & Team

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News