Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 5 Jun 2023 13:37 WIB ·

Kembali Polres Sumbawa Barat Ungkap Warga Diduga Edarkan Sabu


 Kembali Polres Sumbawa Barat Ungkap Warga Diduga Edarkan Sabu Perbesar

Sumbawa Barat, NTB | Sidik Fakta – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Tim Mantap Sat Narkoba mengungkap terduga yang memiliki barang Narkoba jenis Sabu, pada Minggu (4/6/23) kemarin.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 wita,

Sat Narkoba bergerak selang 2 jam kemudian atau sekitar Pukul 11.00 WITA, SP (42) warga RT 006, RW 002 Dusun Wara B Desa Labuhan Lalar Taliwang Sumbawa Barat terjaring dirumahnya.

” Informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah dimaksud, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut tim Mantap Satnarkoba melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Senin (5/6/23).

Diterangkan Eddy, Tim Mantap Satnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan dan rumah SP akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti (BB).

Adapun BB diantaranya, 2,77 gram 1 (satu) lembar plastik klip berisi 8 (delapan) lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pupet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 1 (satu) pipet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah dompet emas warna cokelat, dan 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam.

” Dalam penangkapan ini, Polisi dibantu sejumlah saksi-saksi baik dari Kepolisian maupun warga setempat” terang Eddi Soebandi.

Selesai melakukan penggeledahan Eddy memamaparkan jika SP beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Penangkapan ini telah sesuai prosedur, dan tindakan yang diambil diantaranya pertama menerima laporan Informasi dari Pelapor, membuat laporan polisi, melakukan Introgasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga, dan melakukan uji lab terhadap sampel BB.” demikian keterangan Kapolres Sumbawa Barat seperti disampaikan Eddy Soebandi.

(HSH)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News