Sidikfakta.com | WONOSOBO – Kejaksaan Republik Indonesia dikenal sebagai aparat penegak hukum, dan tidak hanya menjalankan tugas pokok dalam penanganan perkara pidana saja, namun juga ikut hadir mensukseskan program pemerintah dalam membangun Desa dan juga mensejahterakan rakyatnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo menggelar program Bedah Rumah dan Renovasi Masjid dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT Ikatan Dharmakarini ke XXIII, di Kecamatan Kaliwiro, pada Senin tanggal 17 Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. menyampaikan, Bedah Rumah ini merupakan rangkaian menyambut Hari Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (HUT IAD) ke XXIII.
“Program Bedah Rumah tahun ini dilakukan Kejari Wonosobo terhadap rumah yang tidak layak huni, serta melakukan Renovasi Masjid. Bedah Rumah dilakukan terhadap keluarga yang kurang mampu. Rumah yang terpilih merupakan milik Ibu Tri Setiawati yang beralamat di Desa Kemukus RT. 001 RW. 003 Kecamatan Kaliwiro dan Renovasi Masjid Jami Baiturrohman yang beralamat di Kedungrejo Desa Kauman Kecamatan Kaliwiro. Kedua tempat tersebut terpilih karena kami melihat posisinya memang wajib untuk dibantu, dengan harapan rumah dan renovasi masjid yang kami benahi mudah-mudahan dapat bermanfaat”. Terangnya.
Kegiatan bedah rumah dan renovasi masjid ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. Djoko Tri Atmodjo, S.H. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wonosobo, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Wonosobo Lukman Akbar Bastiar, S.H., M.H. , serta Camat Kaliwiro.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Wonosobo tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan yang peduli dan berkontribusi dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Abdul Kholiq












